BKD Sultra Belum Terima Juknis Pelaksanaan Seleksi PPPK

  • Bagikan
Zanuriah, Kepala BKD Sultra
Zanuriah, Kepala BKD Sultra

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabarnya bakal dimulai 17 September 2023 mendatang. Namun hingga kini Pemprov Sultra belum menerima petunjuk teknis (Juknis) mengenai pelaksanaan seleksi tersebut.

Kepala BKD Sultra, Zanuriah mengatakan kuota PPPK buat Sultra sudah diterima dari KemenpanRB dengan jumlah 4.503. Rinciannya 3.618 guru, 602 tenaga kesehatan, dan 283 tenaga teknis.

Mantan Asisten III Setda Sultra itu menambahkan, untuk pelaksanaan seleksi PPPK bakal sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang bisa ikut seleksi hanya bagi mereka yang sudah bekerja selama dua tahun berdasarkan SK. Sementara pendaftaranya dilakukan melalui situs CASN.

“Jadi sistemnya sama dengan tahun-tahun kemarin. Namun untuk waktu pasti jadwal pendaftaran nanti akan kita sampaikan berikutnya. Kita juga masih menunggu juknis tentang pelaksanaan ini,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui seleksi ini, para pegawai non ASN lingkup Pemprov Sultra bisa tercover pada seleksi PPPK tahun ini.

“Tahun ini mereka tes dulu, nanti pemberkasan di 2024. Pelaksanaan seleksi PPPK ini merupakan perintah dari pemerintah pusat langsung, sehingga jadwal pastinya pun kita masih menunggu dari pusat” pungkasnya. (b/rah)

  • Bagikan