Empat PAW Anggota DPRD Bombana Dilantik

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Empat Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Ke empat PAW anggota DPRD tersebut yakni, Hj. Rosneni menggantikan Husnul Fuadi (Nasdem), Hj. Nurmiati Pammase menggantikan Kal Ahsyar Yusuf (Nasdem), Hj. Sitti Maryam menggantikan Akmal (Golkar), dan Muhammad Kasim menggantikan Hasan Hanani (PPP).

Pengukuhan ke empat PAW sebagai legislator melalui rapat paripurna DPRD Bombana, dan berdasarkan SK Gubernur Sultra bernomor 467, 468, 470 dan 484 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Bombana.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad yang memimpin prosesi pelantikan mengatakan proses PAW berjalan secara normatif. Sesuai dengan mekanisme, seorang anggota DPRD Kabupaten Kota berhenti antar waktu karena, meninggal dunia, memundurkan diri dan diberhentikan. “Untuk paripurna DPRD Bombana hari ini (kemarin red) kita menindak lanjuti ketentuan yakni, berhenti karena memundurkan diri dan di berhentikan,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Bupati, Ir. Burhanuddin yang turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan berharap agar legislator yang baru saja dilantik dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat guna memaksimalkan tugas pokok sebagai wakil rakyat di parlemen. Sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Selamat atas pelantikanya, selamat bergabung di keluarga besar DPRD Bombana, dan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian selama menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah kepada Akmal, Husnul Fuadi, Kal Asyar, dan Hasan,” pungkasnya. (idh).

  • Bagikan