758 Kuota PPPK, Tak ada Formasi CPNS

  • Bagikan
Abraham

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) mendapat alokasi untuk menerima 758 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini. Namun tak ada satupun formasi untuk status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Tidak ada kuota CPNS tahun ini untuk Kolaka Timur. Kalau PPPK sudah ada, tinggal jadwal pengumuman dan perekrutannya saja. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari MenPAN-RB dan BKN,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Abraham, Senin (11/9).

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim itu merinci, kuota PPPK dialokasikan untuk 381 tenaga guru, 356 tenaga kesehatan dan 21 tenaga teknis.

“Total jumlah PPPK sebanyak 758. Kuota tetap berdasarkan usulan, namun jumlahnya ditentukan Pemerintah Pusat. Sekali lagi, Pemkab Koltim tidak mendapat kuota CPNS tahun ini,” tandas Abraham.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan CPNS Koltim, Ruslan, mengatakan, pembukaan seleksi dimulai tanggal 16 sampai 30 September. Sementara pendaftaran akan dibuka sejak tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Itu sesuai surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal jadwal seleksi CASN.

“Kami dari Pemkab hanya mengikuti surat dari BKN Pusat. Kalau ada perintahm maka akan dilakukan seleksi. Apalagi ada kuota PPPK,” jelas Ruslan. (c/kus)

  • Bagikan