660 PNS Ikuti Pemetaan Kompetensi

  • Bagikan
PEMETAAN KEMAMPUAN : Sejumlah PNS Pemkab Kolaka terlihat serius mengikuti pemetaan kompetensi di aula BKPSDM yang dibuka Pj Sekab, Muhammad Bakri dan dihadiri Kepala BKPSDM, Hj. Andi Wahidah serta Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)
PEMETAAN KEMAMPUAN : Sejumlah PNS Pemkab Kolaka terlihat serius mengikuti pemetaan kompetensi di aula BKPSDM yang dibuka Pj Sekab, Muhammad Bakri dan dihadiri Kepala BKPSDM, Hj. Andi Wahidah serta Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemetaan terhadap kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ratusan PNS terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut di Aula BKPSDM Kolaka, Senin (11/9).

Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, Muhammad Bakri, yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan, sumber daya manusia (SDM) adalah faktor utama dan faktor kunci bagi organisasi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta dalam melakukan pelayanan publik. Olehnya itu, untuk dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam melakukan pelayanan publik, maka perlu dilakukan upaya pengembangan SDM untuk mewujudkan pegawai dengan integritas, profesionalitas, kompeten dan mampu berkinerja sesuai tugas dan fungsinya.

“Mengingat tugas ASN sangat strategis, maka penempatan dan pengangkatan ASN harus sesuai dengan prinsip the man on the right place. Orang yang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuannya melalui sebuah mekanisme penilaian kompetensi objektif. Hal ini tentu bertujuan untuk menjaring pegawai yang memiliki integritas, kompetensi dan mampu mengelola segala perbedaan budaya, latar belakang suku dan agama, serta kepentingan seluruh elemen bangsa,” jelasnya.

Bakri berpesan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, sehingga ke depan PNS Pemkab Kolaka semakin berkualitas sesuai dengan kompetensi masing-masing jabatan.

“Jangan berpikir ini hanya sebagai formalitas. Tapi ini adalah perintah peraturan perundang-undangan yang akan menentukan pola karir anda,” tegas Bakri.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kolaka, Hj. Andi Wahidah, mengungkapkan, jumlah PNS yang mengikuti pemetaan kompetensi sebanyak 660 orang. Rinciannya, pejabat admnistrator 225 orang, pejabat pengawas 220 orang, pejabat fungsional 110 orang dan pejabat pelaksana sebanyak 105 orang.

“Pemetaan kompetensi PNS ini dilaksanakan hingga 13 September 2023. Jadi dilaksanakan secara bergilir,” jelasnya.

Wahidah menambahkan, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS menegaskan, setiap instansi wajib menyusun profil pegawainya. Itu tersebut merupakan kumpulan informasi kepegawaian yang terdiri atas data personal, kualifikasi, rekam jejak jabatan, kompetensi, riwayat pengembangan kompetensi, hasil penilaian kinerja dan informasi kepegawaian lainnya.

“Profil PNS akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi, mutasi dan rotasi jabatan. Untuk itu diperlukan instrumen yang dapat mengukur dan mengetahui potensi dan kompetensi dari masing-masing PNS Pemkab Kolaka. Dalam hal ini kami berkoordinasi dengan Kantor Regional IV BKN Makassar untuk memfasilitasi pemetaan kompetensi dengan menggunakan sistem computer assisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN),” bebernya.

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, yang juga turut hadiri dalam kegiatan tersebut berpesan agar hasil pemetaan kompetensi tersebut dapat digunakan dengan baik. “Jangan hanya disimpan di dalam lemari sebagai hiasan, tetapi betul-betul digunakan dalam pengambilan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi PNS,” pesannya. (b/fad)

  • Bagikan