Bakti Asmawa di Bumi Leluhur

  • Bagikan
Asmawa Tosepu Tokoh Perubahan 2023 Penataan Wajah Kota dan Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN
Asmawa Tosepu Tokoh Perubahan 2023 Penataan Wajah Kota dan Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN

--Tata Kota Berbasis Lingkungan, Kembalikan Fungsi RTH

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wajah Kota Kendari kini lebih ciamik. Hampir setahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Asmawa Tosepu begitu getol menata kekumuhan dan kesemrawutan. Jangan heran, satu persatu kawasan yang tampak kumuh disulap menjadi objek wisata baru. Lihat saja, ruang terbuka hijau Kali Kadia. Kawasan yang dulunya semrawut dan kotor, kini menjadi alternatif warga kota lulo bersantai.

Asmawa tak sekedar menata. Sebagai leader, alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) turut memperhatikan aspek lingkungan dan nilai estetika. Mulai memastikan aliran kali bersih, menyiapkan tong sampah, menata taman dan menanam pohon mengurangi polusi. Raihan Adipura menjadi legal standing kecemerlangan pria kelahiran 15 Oktober 1974 ini. Atas dedikasi dan kerja kerasnya, Kendari Pos dengan bangga menganugerahkannya sebagai tokoh perubahan 2023 dalam penataan wajah kota dan penguatan kebangsaan ASN.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai pembangunan kota tak boleh serampangan. Proyek infrastruktur atau fisik memang diperlukan, namun harus memperhatikan dampak ekologi. Makanya, ia menjadikan aspek lingkungan sebagai salah satu strategi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Ia ingin geliat pembangunan kota tetap berbasis lingkungan dengan menjaga keberlangsungan.

Pasca menerima tongkat estafet kepemiminan, Asmawa langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) penataan ruang Kota Kendari. Titiktitik diinventaris kemudian ditata dan dibersihkan. Pohon pelindung yang sudah rapuh dan membahayakan masyarakat dipangkas, ditebang dan diganti dengan tanaman baru. “Total sekitar tiga ribu pohon kita laksanakan pemangkasan dan penebangan,” ujarnya.

Keputusan Asmawa melaksanakan pemangkasan dan penebangan ribuan pohon sangat tepat. Pasalnya pada Awal Maret 2023, Kendari diterpa musibah Angin Puting Beliung. Beruntung pohon yang kondisinya lapuk telah tertangani sebelumnya sehingga bisa mencegah adanya korban dari musibah tersebut.

“Kita patut bersyukur kerja keras dari Satgas Penataan Ruang Kota Kendari berhasil menjadikan daerah ini lebih bersih dan tertata. Lebih dari itu, kita bisa mengurangsi resiko dampak bencana yang tidak bisa kita prediksi kapan akan terjadi,” ungkap Asmawa Tosepu.

Bukan hanya itu, berbagai gebrakan juga telah dihadirkan agar daerah ini lebihbersih, asri, dan tertata. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi spot ruang terbuka hijau (RTH). Upaya itu diawali dengan menata Kawasan Kali Kadia. Kali Kadia yang selama ini terkesan kumuh dikembalikan fungsinya sebagai RTH yang terbuka untuk umum.

“Saat ini RTH Kali Kadia sudah bisa dinikmati masyarakat. Namun penataannua tidak berhenti sampai disitu. Tahun ini sudah dianggarkan untuk penataan pedistrian Kali Kadia sehingga bisa menduking aktivitas masyarakat,” kata Asmawa Tosepu. Selain Kawasan Kali Kadia, Asmawa juga berkomitmen untuk mengembalikan fungsi RTH disepanjang Jalan ZA Sugianto. Itu dilakukan merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010 - 2030 serta hasil audit tata ruang yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Asmawa tak menampik jika saat ini tercipta frame di masyarakat bahwa pihaknya dituding melaksanakan perampasan hak dan pengusuran lapak pedagang di sepanjang Jalan ZA Sugianto. Padahal anggapan itu keliru. Pihaknya hanya menegakkan aturan.

“Negara mengakui hak mereka (punya sertipikat). Negara tidak akan pernah mengklaim bahwa itu adalah milik pemerintah. Akan tetapi perlu diingat pemanfaatan ruang itu ada aturannya. Di kawasan (RTH) tidak boleh merubah kontur, tidak menimbun tidak boleh mendirikan bangunan,” kata Asmawa Tosepu.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya tetap melaksanakan amanat peraturan yang tidak mengizinkan didirikannya bangunan di kawasan hijau tersebut. Misalnya melaksanakan tindakan administratif. Tindakan administratif itu dimulai dari pemeberitahuan, teguran, penyegelan dan permintaan untuk membongkar sendiri.

“Jadi frame yang ada saat ini bahwa kami melaksanakan perampasan dan penggusiran tidak benar. Faktanya mereka (pedagang) yang membongkar sendiri, kalau pun ada petugas dilapangan berarti ada permintaan dari pemilik agar dibantu proses pembongkarannya. Untuk pengangkutan ketempat yang baru bahkan kami siap fasilitasi,” kata Asmawa Tosepu.

Asmawa berharap masyarakat dengan penuh kesadaran untuk membongkar sendiri lapaknya agar terhindar dari potensi pidana dari pemerintah pusat.

“Karena kalau ini diambil alih oleh pusat, oleh kementerian ATR atau Kejagung maka ada konsekuensi pidana. Pidananya disana adalah kurungan tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kita ingin masyarakat tidak masuk disana,” kata Asmawa Tosepu.

Tidak hanya memberi instruksi, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu turut terjun langsung lapangan membersihkan kali.

Sekedar informasi, program penataan Kali Kadia sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Penataannya dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama pada 2019 dianggarkan sekira Rp 2,4 miliar diawali pemasangan Box Culvert sepanjang 207 meter disisi Jalan Antero Hamra.

Selanjutnya, pengerjaan tahap kedua pada 2021 dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar untuk pemasangan keramik dan railing sepanjang 207 meter plus box culvert 50 meter. Masih ditahun yang sama (2021) pengerjaan masuk tahap ketiga meliputi penataan Kali Kadia disisi Jalan Antero Hamra sepanjang 174 meter dengan menelan anggaran sekira Rp 2,8 miliar.

Terakhir (tahap empat) penataan kali kadia disisi Jalan Kolonel H. Abdul Hamid (Pasar Buah) sepanjang 474 meter dan telah dianggarkan sebesar Rp 11 miliar. Penataan sudah termasuk penuntasan 5 meter penataan kali disisi Jalan Antero Hamra dan pemasangan rang penangkap sampah dan lumpur dari hulu sungai Kali Kadia.

Sementara itu, untuk penanganan RTH di sepanjang ZA Sugianto dilaksanakan dalam rangka mengembalikan fungsi kawasan hijau di kawasan tersebut. Hadirnya kawasan hijau sangat penting dalam menjaga ekosistem alam dan lingkungan juga berfungsi sebagai paru-paru perkotaan. (b/ags)

Sukses Meraih Adipura

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kerja keras Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama jajaran dan stakeholder terkait dalam melaksanakan penataan lingkungan di Kota Lulo membuahkan hasil. Pemkot sukses menyabet penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Asmawa Tosepu mengungkapkan penghargaan adipura tahun ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen terkait dalam mengelola lingkungan sehingga bisa terjaga kebersihannya.

Penghargaan adipura ini lanjutnya, perdana pasca Pandemi Covid-19. Penghargaan ini dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah membangun keaktifan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dengan tujuan untuk memacu masyarakat ikut memberi andil dalam membangun kota dengan lingkungan yang bersih.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu semangat bersama dengan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kebersihan serta sampah untuk mewujudkan Kota Kendari yang Bersih dan Asri sebagai bagian dari Kendari Bergerak (Bersih, Gesit, Ramah, Asri dan Kondusif),” kata Asmawa Tosepu.

Menteri LHK Siti Nurbaya (dua dari kanan) menyerahkan piala Adipura kepada Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu

Parameter keberhasilan raihan adipura tersebut dilihat dari kebijakan, output program, dan dukungan anggaran dengan pemanfaatan secara optimal serta meningkatnya peran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masing-masing.

Capaian penghargaan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder yang ada di Kota Kendari dalam mewujudkan kebersihan lingkungan masing-masing yang pada akhirnya berakumulasi pada kebersihan kota secara menyeluruh.

“Terimakasih kepada seluruh warga kota, aparat pemerintah mulai dari tingkat Kelurahan dengan RT/RWnya, Kecamatan, OPD, jajaran Forkopimda serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah peduli dan berkontribusi dalam pengelolaan kebersihan di Kota Kendari selama ini,” kata Asmawa.

“Secara khusus penghargaan Adipura ini didedikasikan kepada Petugas Kebersihan Pemkot Kendari yang telah bekerja keras sehingga Kota Kendari dinilai layak sebagai kategori Kota Sedang yang berhasil dalam manajemen pengelolaan kebersihan,” sambungnya.

Perlu diketahui, penghargaan adipura Kota Kendari merupakan yang ke 11 kalinya, sebagaimana yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Penghargaan Adipura tahun ini diberikan kepada 258 Kabupaten/ Kota se-Indonesia, atau 50,2 persen dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Adapun hasilnya adalah Kategori Adipura Kencana untuk 5 Kabupaten/ Kota, Kategori Adipura untuk 80 Kabupaten/ Kota, Sertifikat Adipura untuk 61 Kabupaten/Kota sebagai upaya pengelolaan samah dari sumbernya dengan baik, serta plakat untuk 4 Kabupaten/ Kota lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik di Kabupaten/Kota. (b/ags)

  • Bagikan