273 Kuota Guru PPPK di Mubar

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar Bahri
Pj Bupati Mubar Bahri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkup Pemkab Muna Barat (Mubar) telah ditetapkan. Dari 172 kuota usulan kebutuhan guru yang diajukan pemerintah setempat, Kemenpan-RB menetapkan jatah 273 guru PPPK di Mubar yang akan diterima tahun 2023.

Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan Kemenpan-RB telah menetapkan kuota formasi guru PPPK yang diterima tahun ini, lebih banyak dari usulan yang diajukan sebelumnya. Tercatat 431 kebutuhan PPPK terbagi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang diajukan ke pemerintah pusat. Namun sampai saat ini, Mubar belum mendapat kuota untuk penerimaan PPPK formasi tenaga kesehatan dan teknis.

Katanya, tahun ini Pemkab akan fokus melakukan penerimaan PPPK formasi guru. Hal itu dikarenakan kebutuhan guru di Mubar masih cukup tinggi. “Jadi tahun ini kita penuhi guru.

“Guru sebanyak 273 kuota. Untuk usulan tenaga kesehatan dan teknis sampai hari ini belum disetujui. Yang diutamakan adalah guru. Nanti kita fokus lagi penetapan formasi berikutnya, kan ada lagi tahun ini,” ucap Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu. Ia menerangkan pertimbangan lain dalam penerimaan PPPK adalah soal ketersediaan anggaran.Proses penggajian untuk tenaga PPPK kembali pada daerah melalui APBD.

Sementara aturan membatasi beban anggaran untuk belanja pegawai sampai 30 persen dan Pemkab Mubar telah memprioritaskan belanja pegawai pada peningkatan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Saya benar-benar memperhatikan itu (belanja pegawai, red). Walapun undang-undang memberi waktu kita dua tahun untuk penyesuaian 30 persen itu, tapi dari sekarang kita mulai berhemat,” terangnya.

Usulan kebutuhan tenaga kesehatan yang diajukan Pemkab Mubar sebanyak 200 dan 59 tenaga teknis. Namun jatah formasi itu buat Mubar belum keluar. (ahi/b)

  • Bagikan