Usulan Pemprov di Meja Kemendagri

  • Bagikan

--Terkait Calon Pj.Bupati 3 Kabupaten

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kabupaten Bombana, Kolaka Utara dan Buton sudah menelurkan nama calon Penjabat (Pj) Bupati. Pemerintah Provinsi Sultra dalam hal ini Gubernur Sultra juga menelurkan usulan calon Pj.Bupati. Bisa saja nama figur yang diusulkan Pemprov sama dengan usulan DPRD kabupaten. Sebaliknya, bisa pula usulannya berbeda.

Pemprov Sultra melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sultra sudah mengusulkan calon Pj.Bupati ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Calon-calon Pj.Bupati di 3 kabupaten itu kini di meja Kemendagri.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Pemprov Sultra, Muliadi mengungkapkan, pengusulan Pj.Bupati 3 kabupaten sedang dalam proses pengusulan di Kemendagri.

"Saya sudah ke Kemendagri untuk menyampaikan usulan nama yang di ajukan oleh Pemprov Sultra, " ujarnya kepada Kendari Pos, kemarin.

Seperti biasanya, Muliadi masih belum menyebutkan figur yang diusulkan ketika ditanya siapa saja nama calon Pj.Bupati yang diusulkan Pemprov Sultra tersebut. "Tugas kita di sini hanya menyampaikan usulan itu. Terkait siapa-siapa mereka, itu kewenangan pimpinan, bukan ranah saya. Yang jelas, dari 3 daerah itu, masing-masing diusulkan 3 nama, " jelasnya.

Ditanya terkait Pj.Bupati yang diusulkan masing-masing DPRD kabupaten, Muliadi menjelaskan, pengusulan bakal calon Pj.Bupati itu terdiri dari 3 komponen. Hal itu telah diatur dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang pengusulan Pj.Bupati dan wali kota.

"3 komponen itu adalah menteri, gubernur, dan DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten/kota. Jadi kalau untuk usulan DPRD itu tidak melalui Pemprov melainkan langsung disampaikan ke Kemendagri," jelas Muliadi.

Untuk diketahui, masa jabatan 3 Pj.Bupati di Sultra bakal berakhir pada 24 Agustus 2023. Mereka adalah Pj. Bupati Buton, Basiran, Pj.Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi, dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Mereka dapat saja diganti atau masa tugasnya diperpanjang pemerintah pusat.

DPRD di 3 kabupaten itu telah mengusulkan nama. Yang menarik di DPRD Kolut, mengusulkan Parinringi sebagai calon tunggal Pj.Bupati. Ketua DPRD Kolut, Buhari mengatakan proses pembahasan nama-nama calon Pj Bupati yang akan direkomendasikan ke Kemendagri berjalan lancar.

"Kita ajukan calon tunggal yakni Parinringi. Sempat ada satu nama tambahan yang diajukan fraksi PDI-P. Kalau tidak salah, pejabat Pemprov Sultra. Tapi setelah dimusyawarahkan, pimpinan dan seluruh fraksi setuju hanya merekomendasikan Parinringi. Keputusan ini bukan tanpa alasan. DPRD Kolut menganggap Parinringi sudah punya pengalaman dan cukup berhasil memimpin daerah selama setahun terakhir," ujar Buhari, baru-baru ini.

DPRD Buton mengusul 3 nama yakni Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Hj.Usnia, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Haruna dan Kepala Dinas Kebudayaan Buton, La Ode Syamsuddin.

"DPRD mengusulkan 3 nama calon Pj.Bupati Buton sebagai bahan pertimbangan bagi Kemendagri," ujar Ketua DPRD Buton, Wa Ode Nurnia Kahar dalam sebuah kesempatan.

DPRD Bombana juga telah mengusulkan 3 nama calon Pj.Bupati. Sayangnya, DPRD Bombana bungkam dan enggan menyebutkan 3 nama calon Pj.Bupati. "Yang pasti dalam pengusulan calon Pj Bupati Bombana merupakan putra-putri daerah," ujar Wakil Ketua DPRD Bombana, Ardi Alimuddin. (kam/mal/lyn/b)

CALON PJ.BUPATI 3 KABUPATEN

USULAN DPRD & PEMPROV
-DPRD 3 kabupaten sudah menelurkan nama calon Penjabat (Pj) Bupati
-3 DPRD kabupaten itu adalah DPRD Bombana, Kolaka Utara dan Buton
-Pemprov Sultra juga menelurkan usulan calon Pj.Bupati
-Bisa saja sama figur yang diusulkan Pemprov dan 3 DPRD kabupaten
-Sebaliknya, bisa pula usulan Pemprov dan 3 DPRD berbeda

DI MEJA KEMENDAGRI
-Pemprov Sultra sudah mengusulkan calon Pj.Bupati ke pemerintah pusat
-Kini, usulan calon Pj.Bupati 3 kabupaten itu di meja Kemendagri
-Pengusulan Pj.Bupati 3 kabupaten sedang dalam proses pengusulan di Kemendagri
-Biro Pemerintahan Pemprov Sultra sudah menyampaikan usulan ke Kemendagri

MASIH RAHASIA
-Pemprov Sultra belum mau menyebutkan calon Pj.Bupati yang diusulkan
-Nama-nama figur masih dirahasiakan
-Biro Pemerintahan hanya bertugas menyampaikan usulan ke Kemendagri
-Soal siapa saja calon Pj.Bupati, bukan kewenangan Biro Pemerintahan
-Yang jelas, dari 3 daerah itu, masing-masing diusulkan 3 nama

KOMPONEN PENGUSULAN
-Pengusulan calon Pj.Bupati terdiri dari 3 komponen
-Hal itu telah diatur dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 4 tahun 2023
-Permendagri itu tentang pengusulan Pj.Bupati dan wali kota
-3 komponen itu adalah menteri, gubernur, dan DPRD melalui Ketua DPRD kab/kota
-Jadi usulan DPRD itu tidak melalui Pemprov, tapi langsung ke Kemendagri

AKHIR MASA JABATAN
-3 Pj.Bupati memimpin Bombana, Buton, dan Kolaka Utara
-Mereka adalah :

  1. Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin
  2. Pj.Bupati Buton, Basiran
  3. Pj.Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi
    -3 Pj. Bupati itu menjabat mulai tahun 2022
    -Masa jabatan 3 Pj.Bupati di Sultra akan berakhir, 24 Agustus 2023
    -Mereka dapat saja diganti atau masa tugasnya diperpanjang pemerintah pusat

USULAN DPRD
-DPRD Kolut mengusulkan Parinringi sebagai calon tunggal Pj.Bupati
-DPRD Buton mengusul 3 nama yakni :
1.Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Hj.Usnia
2.Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Haruna
3.Kepala Dinas Kebudayaan Buton, La Ode Syamsuddin
-DPRD Bombana mengusulkan 3 nama calon Pj.Bupati
-Sayangnya, DPRD Bombana enggan menyebutkan 3 nama itu

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan