Pimpin Korpri, Mukhlis Siap Restrukturisasi Organisasi

  • Bagikan
RAKER : Ketua Korpri Kolut, Mukhlis Bahtiar (tengah) ketika memberi pengarahan saat rapat kerja persiapan pengukuhan pengurus baru, kemarin. (Amal Fadly Senga/Kendari Pos)
RAKER : Ketua Korpri Kolut, Mukhlis Bahtiar (tengah) ketika memberi pengarahan saat rapat kerja persiapan pengukuhan pengurus baru, kemarin. (Amal Fadly Senga/Kendari Pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkesan kurang punya peran. Padahal Korpri tercatat sebagai wadah terbesar para aparatur negara. Untuk mengembalikan eksistensi organisasi, jajaran kepengurusan Korpri Kolaka Utara (Kolut) yang baru, siap melakukan restrukturisasi. Meski belum dikukuhkan secara resmi, sejumlah program telah dirancang dalam menghidupkan roda Ooganisasi. Ketua Korpri Kolut, Mukhlis Bahtiar, men- gaku, akan mengembalikan fungsi organisasi. Sebagaimana fungsi dibentuknya Korpri yang menjadi sarana peningkatan kesehjateraan.

Ketua Korpri Kolut, Mukhlis Bahtiar, mengaku, akan mengmbalikan fungsi organisasi. Selama empat tahun belakangan ini, Korpri bisa dikatakan tak miliki kegiatan. Selain itu, iuran yang menjadi kewajiban anggota tidak pernah dibayarkan. Sesuai amanah yang diberikan anggota, ia berkomitmen mengaktifkan kembali program organisasi. Untuk itulah, dirinya meminta dukungan seluruh anggota Korpri berpartisipasi dan bersiap berbuat lebih baik dari sebelumnya.

“Yang lama biarlah berlalu. Kini, kami ingin buat perubahan. Jajaran pengurus kompak untuk bekerja memajukan organisasi. Selain itu, keberadaan Korpri benar-benar bisa memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas untuk masyarakat. Makanya, ada beberapa program yang telah disiapkan yang berkenaan dengan perlindungan terhadap anggota,” kata Mukhlis Bahtiar saat rapat kerja (Raker) persiapan pengukuhan Korpri Kolut, Senin (24/7).

Sejumlah program yang disiapkan lanjut Asisten III Pemkab Kolut itu, terkait program asuransi di luar Taspen. Saat ini, pihaknya merancang kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Regulasi memberi ruang jaminan bagi pekerja organisasi. Nantinya, para anggota diikutkan kepesertaan BPJS. Jika sewaktu-waktu ada musibah (sakit), bisa ditanggung asuransi. Begitu pun jika ada anggota yang meninggal. Besaran tanggungannya sekitar Rp 43 juta.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah menyusun program yang memberikan penghargaan bagi para anggotanya. Tak hanya yang berprestasi, namun juga telah memasuki masa purnabakti. Selama ini, tak ada pemberian khusus bagi pegawai yang pensiun. Biasanya, mereka hanya pamit atau keluar dari grup WA dan berlalu begitu saja. Seharusnya, mereka diberi penghargaan atas baktinya selama menjadi abdi negara.

“Jadi, kita ingin anggota merasakan manfaat keberadaan Korpri. Yang pastinya, sudah ada program yang telah dirancang. Untuk acara pengukuhan pengurus, masih menunggu petunjuk dari Kopri provinsi. Namun Surat Keputusan (SK) telah kami kantongi. Pada acara pengukuhan nanti, kami berencana mengundang Korpri berprestasi. Kalau bukan Korpri Bone, kita undang Bangka Belitung. Keduanya baru saja dinobatkan menjadi yang terbaik. Paling tidak, kita bisa belajar dari kesuksesan mereka,” pungkas mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolut. (mal

  • Bagikan