SK 2.532 PPPK Guru Belum Terbit, Masih Menunggu Juknis BKN

  • Bagikan
Tenaga PPPK guru menjalani masa orientasi, kendati SK mereka belum terbit. Mereka membersihkan ruas jalan wisata Kendari-Toronipa dan mengecat trotoar dalam orientasi.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru lingkup Pemprov Sultra masih harus menebalkan rasa sabar. Sampai saat ini, Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.532 PPPK guru belum terbit. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra sedang merampungkan berkas pengusulan.

"Belum ada SK. Karena berkas pengusulannya masih berproses. Kita juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Sultra, Hadrawati kepada Kendari Pos, Jumat (7/7), kemarin.

Ia merinci, 2.532 tenaga pegawai PPPK guru itu meliputi guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guru Sekolah Menengah Atas (SMA), dan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sultra. Mereka dinyatakan lulus seleksi dan saat ini SK pengangkatannya sedang dalam pengusulan.

Hadrawati menjelaskan, sebenarnya formasi tenaga PPPK guru tahun 2023 berjumlah 2.373 kuota. Hanya ada tambahan 159 PPPK guru tahun 2022 yang belum terbit SK-nya dan belum ada penempatan. "Sehingga totalnya menjadi 2.532 tenaga PPPK guru yang tengah menunggu pengurusan SK," jelasnya.

Ketika ditanya kapan SK PPPK guru bisa "turun", Hadrawati belum dapat memastikan. "Karena kita di sini (BKD) hanya menetapkan NIK PPPK guru yang telah lulus seleksi dan telah melakukan pemberkasan ulang. Adapun mengenai SK nanti itu adalah keputusan pimpinan," imbuhnya.

Adapun soal sistem penggajian PPPK guru tersebut, itu bukan ranah BKD. Melainkan domain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra. "Itu kembali kepada OPD terkait. Kami hanya mengurus soal pengadaan dan pemberkasan," tutup Hadrawati. (kam/b)

SK 2.532 PPPK Guru Belum Terbit

  • Bagikan