MUI : Kurban Sapi, Unta, dan Kerbau Boleh Patungan

  • Bagikan

Suka Cita Sambut Iduladha
--Kakanwil Kemenag : Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban !

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023 atau 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra, H. Muhammad Saleh meminta seluruh umat Islam untuk bersuka cita menyambut hari raya Iduladha yang dikenal hari raya kurban.

Menurut Muh.Saleh, Iduladha merupakan momentum bagi seluruh umat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. "Hari raya Iduladha identik dengan kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail. Dari kisah ini bisa kita petik hikmah berupa ketakwaan yang harus terpatri pada setiap insan beragama. Bertakwa maksudnya, kita wajib menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi segala Larangan-Nya, " ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (26/6), kemarin.

Muh.Saleh meminta masyarakat melaksanakan kurban sesuai syariat Islam. Misalnya, memperhatikan ketentuan saat membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat hingga hari penyembelihan. "Kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam yaitu umur sapi dan kerbau minimal 2 tahun, unta minimal berumur 5 tahun, dan umur kambing minimal 1 tahun," jelas Muh.Saleh.

Hewan juga harus sehat yang ditandai dengan tidak adanya gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku. Selain itu, tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan, tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

"Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu hari raya Iduladha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)," ungkap Muh.Saleh.

Peralatan yang digunakan menyembelih harus sesuai syariat yakni tajam agar tidak menyakiti hewan dan menyiapkan wadah yang bersih untuk menyimpan daging yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, KH.Mursyidin meminta seluruh umat Islam menyambut Iduladha dengan penuh semangat persaudaraan. Sebab, Iduladha menjadi momentum merajut silaturahmi dan menjaga keutuhan bangsa.

Di sisi lain, KH.Mursyidin meminta masyarakat melaksanakan hari raya Iduladha sesuai petunjuk pemerintah dan berpedoman pada syariat Islam. Menurutnya, berkurban yang hanya bagi masyarakat yang mampu. Kurban kambing hanya boleh 1 orang, tidak dibenarkan patungan atau urunan.

Lain halnya kurban sapi, unta, dan kerbau, dapat dilakukan oleh beberapa orang (patungan atau urunan). Maksimal 7 orang karena hukumnya dibolehkan. "Patungan untuk berkurban memiliki landasan dalam hadis Rasulullah SAW. Dahulu saat melakukan perjalanan pada hari raya Iduladha para sahabat mengumpulkan dana untuk membeli sapi untuk dikurbankan oleh 7 orang, " kata KH.Mursyidin. (ags/b)

Suka Cita Sambut Iduladha

  • Bagikan