DPP LAT Sultra Dukung Kajati Berangus Kejahatan Tambang

  • Bagikan
Juru bicara adat Tolaki (kiri) menggelar upacara peletakan adat Kalo Sara di hadapan Kajati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya (kanan) di kantor Kejati Sultra, Senin (26/6) kemarin. Dalam kesempatan itu, DPP LAT Sultra menyampaikan dukungan kepada Kejati dalam upaya memberantas tindak kejahatan pertambangan ilegal di Sultra.

Kajati Bersila Terima Kalo Sara

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ada pemandangan menarik di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, kemarin. Kepala Kejati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya kedatangan tamu istimewa. Mereka adalah pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra. Kedatangan tamu istimewa itu dipimpin Sekretaris Umum (Sekum) DPP LAT Sultra, Bisman Saranani.

Pada kesempatan itu, digelar upacara peletakan adat Kalo Sara yakni seperangkat benda adat yang menjadi simbol hukum adat pada kebudayaan suku Tolaki di Sultra. Kajati Sultra Dr.Patris menjunjung tinggi seremoni adat istiadat Tolaki itu. Ia duduk bersila di atas tikar adat yang dihamparkan di kantor Kejati Sultra sembari menerima adat Kalo Sara.

Kedatangan DPP LAT Sultra itu untuk menyampaikan dukungan moril kepada Kejati Sultra dalam memberangus praktik kejahatan tambang atau illegal mining (pertambangan liar) di Sultra.

Sekum DPP LAT Sultra, Bisman Saranani lantas membacakan poin-poin pernyataan sikap. Pertama, mendukung dan mengawal langkah tegas Kejati Sultra dalam memberantas tindak pidana pertambangan di Sultra tanpa tebang pilih dan pandang bulu.

"Kedua, mendukung upaya Kejati Sultra untuk menindak dugaan tindak pidana money laundring (pencucian uang) agar kerugian negara dapat dikembalikan," ujar Bisman Saranani, Senin (26/6), kemarin.

Ketiga, mendukung semua penegak hukum untuk tidak tunduk kepada para penambang ilegal apalagi takut yang menggunakan dokumen terbang ataupun sejenisnya. "Keempat, meminta kepada Jaksa Agung RI untuk mengawal proses penindakan illegal mining di Indonesia, khususnya di Sultra," ungkap Bisman Saranani.

Kelima, meminta para penambang legal (sah) untuk memberdayakan masyarakat lokal (masyarakat adat) dan berkontribusi positif secara berkala kepada pemerintah daerah dan Lembaga Adat Tolaki (LAT) sebagai wadah pemersatu masyarakat pemilik ulayat. Sebab, apabila pertambangan ini telah habis dan berakhir, maka anak cucu kami yang akan merasakan dampak negatifnya.

"Apabila Kepala Kejati Sultra ragu atau tidak konsisten menjalankan penegakkan hukum illegal mining, maka kami persilakan meninggalkan Sultra. Masyarakat adat DPP LAT Sultra akan mengawal proses penegakkan hukum dibidang pertambangan, khususnya di wilayah hukum adat Tolaki di Sultra. Demikian surat dukungan ini. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara serta kesejahteraan masyarakat," tutup Bisman Saranani.

Sementara itu, Kajati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya menyambut baik kehadiran tokoh dari DPP LAT Sultra. Kajati Dr.Patris mengapresiasi dukungan penuh DPP LAT Sultra kepada Kejati Sultra dalam menumpas para pelaku penambang ilegal di Sultra.

"Mewakili lembaga Kejaksaan, kami berterima kasih kepada LAT Sultra yang telah datang mendukung kami dalam menegakkan keadilan hukum di Sultra," ujar Kajati Dr.Patris.

Menurutnya, dukungan ini merupakan dukungan kali kedua dari tokoh masyarakat dan tokoh adat diSultra kepada Kejati Sultra. "Dukungan secara adat di Kejati Sultra ini pada tahun 1991," ungkap Kajati Dr.Patris. (kam/b)

  • Bagikan