Pengelolaan Dokumen Beralih ke e-Arsip

  • Bagikan
Suasana kegiatan sosialisasi implementasi e-arsip terintegrasi pada lingkup Pemkab Konkep, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Arsip memiliki peran penting dalam kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Arsip dibutuhkan dalam pengambilan keputusan serta menjadi alat bukti pertanggungjawaban manajemen apabila terjadi masalah. Dengan perkembangan era digital yang pesat, kegiatan pengelolaan arsip dapat dilakukan dengan komputerisasi atau secara digital. Seiring berjalannya waktu, bukan tidak mungkin kegiatan pengelolaan arsip manual tidak akan digunakan lagi dan beralih pada jenis elektronik.

Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), H. Amrullah melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab), Cecep Trisnajayadi, mengungkapkan, dalam sistem kearsipan diera digitalisasi saat ini, seluruh pihak dituntut untuk berubah. Dari yang menggunakan kertas ke sistem eletronik. Hal ini juga dapat memercepat proses pelayanan. "Sistem manual ini harus kita mulai tinggalkan. Karena dengan memanfaatkan digitalisasi dalam menjalankan tugas, maka akan mempercepat proses dan mempermudah kerja," kata Cecep Trisnajayadi, saat membuka kegiatan kegiatan Sosialisasi implementasi e-arsip terintegrasi pada lingkup Pemkab Konkep, Kamis (22/6).

Saat ini pemerintah telah mengeluarkan Perpres nomor 95 tahun 2018 dan Kepmen PAN-RB nomor 679 tahun 2020. Dua peraturan tersebut menuntut seluruh pemerintah, baik pusat dan daerah untuk terus berinovasi mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pemanfaatan dan pengimplementasian aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau yang disebut dengan Srikandi.

"Kami yakin, dengan penggunaan aplikasi ini kita bisa menghemat anggaran belanja yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan alat tulis kantor. Kelebihan lainnya dari penggunaan aplikasi Srikandi ini, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh OPD akan lebih terstruktur, jelas dan tepat. Sehingga dokumen mudah ditemukan kembali dan terlindungi," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Konkep, Danyal, mengatakan, kedepannya arsip diarahkan ke digitalisasi. Selain karena mengikuti arus globalisasi, juga untuk mendorong pemanfaatan anggaran ke hal yang lebih produktif, bukan hanya untuk pembelian ATK. "Setelah pelatihan admin kearsipan ini selanjutnya kita akan lakukan lagi pelatihan terkait penataan. Kedepannya ini arsip ini bisa tersimpan dan terkelola dengan baik sehingga ketika ini dibutuhkan bisa langsung didapatkan," pungkasnya. (b/jib)

  • Bagikan