Pembangunan 2024, Pemkab Baubau Fokus di Major Project Makidha

  • Bagikan
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Moniase (kiri, depan) ketika membuka kegiatan Musrenbang CSR perusahaan tahun anggaran 2024.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proyeksi pembangunan Kota Baubau pada tahun 2024 mendatang akan diarahkan pada percepatan pertumbuhan akselarasi kawasan integrasi perdagangan jasa, usaha dan pendidikan. Program strategis yang dilabeli "Major Project Makidha" itu berada pada wilayah Kecamatan Wolio dan Sorawolio. "Ini akan menjadi peluang besar peningkatan ekonomi lokal melalui penambahan aksesibilitas kawasan, kualitas sarana, prasarana dan utilitas. Termasuk peningkatan integrasi antar sektor lainnya baik perikanan, pariwisata dan jasa lainnya, serta pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal," ungkap Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) corporate social responsibility (CSR), kemarin.

Sesuai tema pembangunan Kota Baubau tahun 2024, "Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Berdaya Saing", maka program tersebut akan mengarah pada peningkatan kualitas perekonomian berkelanjutan berbasis sektor unggulan, pembangunan daya saing dan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Makanya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan dimaksud, melalui Musrenbang CSR ini, kami meminta program-program CSR perusahaan dapat mendukung Major Project Makidha. Dana CSR dari perusahaan dikelompokkan. Mana yang harus dikerjakan dengan anggaran Pemerintah Daerah dan Pusat, agar pelaksanaan orientasi pembangunan Major Project Makidha lebih tepat sasaran," pinta Baubau-1 tersebut.

Ahmad Monianse berharap, Major Project Makidha menjadi pusat pertumbuhan ruang baru di Kota Baubau. Semua dapat terealisasi jika ada kolaborasi program dan kegiatan dalam mewujudkan pembangunan di metro itu secara berkelanjutan. Para pengusaha diminta lebih meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Kota. Ia menjamin, tidak ada pihak yang dirugikan dalam kolaborasi tersebut terutama untuk pelaksanaan CSR melalui pengawasan dan pengendalian.

Untuk diketahui, Musrenbang CSR adalah wadah koordinasi multipihak yang bertujuan agar penggunaan dana sosial dapat terkonsolidasi dengan tepat dan baik. Itu diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. Tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia penting dilakukan karena adanya kewajiban hukum dalam penerapan kewajiban CSR. (c/mel/lyn)

  • Bagikan