Pedagang Luar Pasar Kadia Ditertibkan

  • Bagikan
Personel Satpol PP menertibkan lapak dan pedagang yang menggelar dagangan di luar Pasar Kadia karena berjualan di sembarang tempat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemkot Kendari mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Kadia, kemarin. Lapak-lapak yang dibangun di luar kawasan Pasar Kadia dibongkar, sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani menjelaskan, penertiban ini melibatkan sebanyak 40 personel Satpol PP dibantu 2 pegawai Kelurahan Kadia dan RT setempat, serta Babinsa Kelurahan Kadia. Mantan Lurah Bende ini menjelaskan, penertiban dilakukan kepada pedagang yang menggelar lapak untuk berjualan di luar pasar dan menempati bahu jalan. Sehingga menggangu keindahan kota dan ketertiban masyarakat. “Penataan dan penertiban lapak pedagang yang berada di bahu jalan, sesuai dengan perda nomor 10 tahun 2014,” ungkapnya.

Dalam penertiban ini, Satpol PP berhasil menertibkan 31 pedagang, 21 lapak dan 7 pedagang yang berjualan di mobil. (ags/b)

  • Bagikan