Edukasi Masyarakat, Hormati Kemajemukan

  • Bagikan
Pj Bupati Kolut, Parinringi (kedua dari kiri) dalam acara sosialisasi penertiban dan pengawasan pendirian rumah ibadah di Lasusua, kemarin

Jangan Bawa-bawa Isu Agama !

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Konflik horisontal kerap dipicu masalah sepele. Entah disebabkan persoalan suku, agama, ras dan golongan, termasuk masalah pendirian rumah ibadah. Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) mulai melakukan langkah antisipasi sedini mungkin. Tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang aturan penerbitan dan pengawasan pendirian rumah ibadah, namun juga meminta warga menghormati kemajemukan.

Pj Bupati Kolut, Parinringi, mengatakan, kemajemukan masyarakat Indonesia khususnya di Kolut tak hanya ditandai dengan keanekaragaman pemeluk agama. Namun juga suku, budaya, bahasa dan ras. Jika tak dipelihara dan dirawat, perbedaan itu bisa menimbulkan konflik antar masyarakat. Padahal agama sendiri mengajarkan kedamaian, hidup saling menghormati, saling menyayangi dan tolong menolong.

"Kerukunan antar masyarakat terutama umat beragama menjadi hal penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Permusuhan yang dipicu masalah agama merupakan hal krusial dan dapat membuat masyarakat terpecah belah, saling bermusuhan hingga akhirnya berujung pertikaian panjang. Jadi, pendirian rumah ibadah jangan jadi pemicu konflik," kata Parinringi, ketika memberi pengarahan pada acara sosialisasi penertiban dan pengawasan pendirian rumah ibadah, Selasa (23/5).

Jelang Pemilu, mantan Wakil Bupati (Wabup) Konawe itu mengingatkan agar isu agama jangan dibawa-bawa. Pasalnya, isu ini berpotensi meningkatkan suhu politik, menimbulkan ancaman dan konflik yang menciderai kebhinekaan. Untuk itulah, ia berharap tidak ada oknum memanfaatkan isu agama dalam berkampanye, baik secara terbuka dan tertutup pada pesta demokrasi lima tahunan ini.
Sebagai upaya menjaga kerukunan, kata Parinringi, perlu peran serta seluruh elemen masyarakat, tokoh agama dan pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menciptakan kerukunan beragama. Menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi perlindungan menjalankan ibadah.

'Terciptanya kerukunan antar umat beragama menjadi pilar utama dalam melaksanakan pembangunan. Dengan toleransi, kita harapkan akan mampu memelihara kesadaran diri. Pada dasarnya, manusia membutuhkan tempat ibadah. Melalui kegiatan sosialisasi penertiban dan pengawasan pendirian rumah ibadah, kita dapat mewujudkan masyarakat Kolut yang rukun dan damai menuju masyarakat madani," harap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra ini. (mal)

  • Bagikan