11 Raperda Pemkab Buton Segera Dibahas

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD dan Pemkab Buton Tengah akan membahas sebelas rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun ini. Sembilan draft pembentukan regulasi daerah itu diusul eksekutif dan tiga datang dari legislatif.

Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan melakukan pembahasan, agar Raperda yang diusulkan segera ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. ”Baru sebatas diusulkan. Nanti ada pembahasan setelah itu pendalaman kemudian dilakukan penetapan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Buteng, Aminuhu mengatakan, pihaknya hanya menunggu tahapan selanjutnya dari DPRD yakni pembahasan terkait ranperda yang telah diusulkan. Ia berharap, pembahasan secepatnya dilaksanakan, mengingat ranperda yang diusulkan dinilai sangat urgen. “Mudah-mudahan secepatnya dilakukan pembahasan," tuturnya. (uli/b)

Raperda Usulan Pemkab

-penertiban hewan ternak
-penyertaan modal pemkab Buteng kepada PDAM Buteng

  • persetujuan bangunan gedung
    -pengelolaan keadaan pangan
    -perubahan perda Kabupaten Buteng nomor 14 tahun 2019 tentang penyediaan PDAM Buteng
  • pajak dan retribusi daerah
  • pembangunan industri
  • pelayanan kepemudaan
  • pembentukan dan penyusunan organisasi perangkat daerah.

Usulan DPRD
-pelestarian budaya Kande-kandea di Kecamatan Talaga Raya
-Pelestarian budaya Bongkaana Tau di Kecamatan Gu
-pelestarian budaya Kahiaa di Kecamatan Mawasangka Tengah.

  • Bagikan