Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah yang Menewaskan Lansia 60 Tahun. Ini Sosok Pelakunya

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Misteri penyebab kebakaran sebuah rumah di jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat yang mengakibatkan seorang lansia bernama Alwi (60) meninggal dunia, terkuak. Hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Kendari, penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah tersebut, diduga karena dibakar oleh pelaku bernama Irwansyah (27) yang tak lain anak kandung korban.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, terduga pelaku pembakaran rumah bernama Irwansyah, berhasil ditangkap di jalan By Pass Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat pukul 16.00 Wita. Yang bersangkutan ditangkap, karena diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan, yang membahayakan keselamatan umum untuk manusia dan barang (pembakaran rumah), sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat 3 KUHP.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi (dua dari kiri) bersama jajaran, saat melakukan penangkapan terhadap Irwansyah (tengah), terduga pelaku pembakaran rumah yang menewaskan lansia 60 tahun di Kecamatan Kendari Barat, Selasa (18/4/2023). FOTO: Akbar Ali/KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID

"Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata AKP Fitrayadi kepada kendaripos.fajar.co.id, Selasa, 18 April 2023.

Mantan Kasatreskrim Polres Muna itu menjelaskan, hasil interogasi tersangka Irwansyah, bermula pukul 23.00 Wita, pelaku melihat ayahnya sedang tertidur sendiri di dalam kamar. Kemudian tersangka mengambil korek api di dalam saku celana ayahnya. Selanjutnya tersangka ke dapur mengambil minyak tanah dan kemudian ke kamarnya.

"Pelaku menyiram minyak tanah di kasur kamarnya, lalu membakarnya dengan menggunakan korek gas. Setelah api membakar kasur, tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas," jelas Fitrayadi.

Fitrayadi menambahkan, akibat kejadian itu, mengakibatkan korban jiwa hangus terbakar bernama Alwi yang tak lain ayah dari pelaku. Sementara kerugian materil ditaksir Rp750 juta.

"Motif pelaku melakukan pembakaran, didasari sakit hati, karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orang tuanya," tandasnya. (ali/KP)

  • Bagikan