Tetap Patuh Prokes Meski PPKM Dicabut

  • Bagikan
Dr.H.Lukman Abunawas, SH.,MH.,M.Si

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, pada akhir pekan lalu. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sultra agar tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes). Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Dr. Lukman Abunawas usai mendampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, AfriansyahNnoor dalam kegiatan peninjauan Gedung Workshop BPVP Kendari, Selasa (3/1).

Dirinya minta masyarakat jangan lengah. Tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Pencabutan PPKM hal wajar. Apalagi kasus Covid-19 di seluruh Indonesia sudah berangsur turun. Hanya saja, saya berharap seluruh masyarakat Sultra, tetap mematuhi Prokes Covid-19. Kita tidak boleh lengah,” ungkap Lukman Abunawas. Mengenai program pemerintah terkait pengadaan alat swab, Lukman menegaskan sudah tidak ada lagi. “Penyedia alat swab itu sudah ditiadakan. Tapi untuk Prokes, masyarakat harus patuhi. Termasuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 lainnya, masih dapat digunakan di saat-saat tertentu,” jelasnya.

Sebelumnya, Plh. Sekda Sultra Asun Lio mengaku pencabutan PPKM seakan menjadi kabar baik di awal tahun 2023. Namun pencabutan PPKM ini, bukan berarti darurat COVID-19 ditiadakan. Tapi pembatasan pergerakan masyarakat yang dicabut. “Penyesuaian PPKM mampu menjaga pemulihan ekonomi. Namun kita harus tetap waspada dengan terus mendorong vaksinasi. Bahkan, dengan keluarnya kebijakan pemerintah pusat ini, orang yang berkerumun dan melakukan aktivitas tidak lagi dibatasi, tetapi protokol kesehatannya tetap berjalan,” imbuhnya. (kam/b)

  • Bagikan