Sekot Gandeng Ombudsman Cegah Maladmninistrasi

  • Bagikan
Sekot Kendari, Ridwansyah Taridala (keempat dari kiri) bersama Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo (ketiga dari kanan) memperlihatkan dokumen kerja sama terkait pencegahan maladminstrasi, kemarin. AGUS SETIAWAN/KENDARI POS

"Kerja sama ini menandakan ada kesamaan langkah antara Pemerintah Kota Kendari dengan Ombudsman. Kita anggap ombudsman sebagai wasit yang selalu mengingatkan kita tentang kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Ridwansyah Taridala usai menyepakai kerja sama terkait pencegahan maladministrasi di Kantor Ombudsman Sultra, kemarin.

Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini berharap Ombudsman tak segan untuk mengeluarkan peringatan kepada pemerintah daerah yang tidak menjalankan standar layanan publik secara maksimal. Hal tersebut penting dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan publik.

"Karena kita adalah pelayan masyarakat, maka ombudsman bisa memeberikan teguran mana kala kita ada maladmininstrasi. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan visi daerah kita kita bisa terwujud yakni menjadikan Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi (lingkungan), informasi, dan teknologi.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengungkapkan ada delapan rencana kerja yang akan dijalankan bersama Pemkot Kendari. Diantaranyam peningkatan kapasitas, pendampingan penyusunan standar kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, SPBE, penyelesaian pelaporan, sharing informasi, dan kegiatan insidentil lainnya seperti sidak bersama.

"Kami menyusun rencana kerja untuk empat tahun kedepan atau sampai 2026. Intinya kami menyepakati kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan mal administrasi maupun percepatan penyelesaian pelaporan demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang baik dan memuaskan semua pihak," pungkasnya." (b/ags)

  • Bagikan