KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyalahgunaan wewenang (Maladministrasi) berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat yang harusnya mendapatkan layanan terbaik dari aparatur negara. Guna mencegah perilaku tersebut, Pemkot Kendari menggandeng Ombudsman Sultra.
Sekot Kendari, Ridwansyah Taridala menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Pemkot Kendari dengan Ombudsman Sultra. Menurutnya, sinergi yang terbangun sangat positif untuk mencegah perilaku yang menyimpang dalam layanan publik.