Pilgub 2024, KPU Sultra Butuh Rp273 Miliar

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mematangkan persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Salah satunya persiapan anggaran sebagai komponen sentral penunjang suksesnya pemilihan. Selain menunggu anggaran Pemilu dari APBN, KPU Sultra telah mengajukan permohonan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub). Nilai estimasinya Rp273 miliar.

Sekretaris KPU Sultra Syafruddin mengatakan, KPU sudah mengajukan anggaran Pilkada 2024 ke Pemprov Sultra sebagaimana yang diatur dalam Permendagri nomor 45. Kebutuhan anggaran Pilkada baik pemilihan gubernur, wali kota dan bupati menjadi tanggungjawab masing-masing pemerintah daerah (pemda). KPU di 17 kabupaten dan kota se-Sultra sudah mengajukan ke pemda masing-masing namun belum ada perkembangan signifikan. "Mestinya sudah ada informasi, bahwa berapa yang disetujui," ujarnya kepada Kendari Pos, kemarin.

Syafruddin membeberkan, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 273 miliar. Anggaran tersebut meningkat 4,7 persen dari anggaran Pilgub 2018 lalu senilai Rp258 miliar. Kenaikannya dipengaruhi bertambahnya jumlah badan adhoc, kegiatan kampanye, ketersediaan logistik yang menyesuaikan dengan kenaikan harga-harga saat ini.

Syafruddin menambahkan, anggaran yang diajukan ini sangat besar. Tidak mungkin dianggarkan sekaligus dalam APBD 2023. Dapat dianggarkan secara bertahap merujuk regulasi Permendagri. Karena itu, mestinya hal itu sudah dibahas, dan kebutuhan anggaran tahun 2023 senilai Rp273 miliar bisa dicairkan bertahap. Bahkan dapat dicadangkan agar tidak begitu membebani pemda. Nanti tahun 2024 baru dicairkan secara menyeluruh.

"Kami juga sudah mengajukan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). Dan sesuai dengan NPHD, tahun 2023 KPU berharap pemda bisa mencairkan anggaran sebesar 40 persen dari total kebutuhan," ungkap Syafruddin.

Lain halnya dengan anggaran Pilkada yang bersumber di APBD, anggaran Pemilu bersumber dari APBN murni. Anggaran Pemilu ditetapkan DPR RI, KPU, bersama Kemendagri sekira Rp76 triliun. Anggaran tersebut dikucurkan secara bertahap berdasarkan tahapan Pemilu. Tentu dengan memperhatikan alokasi-alokasi berdasarkan formula terkait kondisi wilayah masing-masing daerah.

Distribusinya tidak merata, disesuaikan kebutuhan tiap daerah. Misalnya anggaran itu akan berpengaruh pada jumlah pemilih, kuantitas badan adhoc, komponen tahapan khususnya pengadaan logistik dan kampanye. Itu semua dibiayai APBN.

"Untuk tahun 2022 ini, masih seputar pencairan anggaran tahap perencanaan Pemilu. Contohnya, pemutakhiran data pemilih dan verifikasi partai. Progres anggarannya sementara dalam tahap rekontruksi dan perhitungan lebih detail," kata Syafruddin.

Syafruddin menjelaskan, anggaran yang bersifat administratif sudah cair senilai Rp1,4 miliar. Namun belum digunakan karena menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat. Pencairan perhitungan anggaran di daerah melalui rekonsiliasi baik KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Karena penganggaran untuk Pemilu di daerah, KPU Provinsi hanya menyajikan data terkait seluruh kondisi wilayah seperti jumlah pemilih, badan adhoc, dan sejenisnya. Lalu, diusulkan kepada KPU RI. Nantinya KPU RI menghitung dan menetapkan anggaran untuk digelontorkan ke provinsi.

"Pemilu akan digelar di 2.087 desa dan 219 Kecamatan se-Sultra. Kebutuhan sumber daya manusia untuk badan adhoc sekira 84.412 orang. Itu jumlah penyelenggara di semua tingkatan. Mulai dari PPK, Sekretariat PPS, KPPS, dan lainnya," jelas Syafruddin.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra Robert J Maturbongs menyampaikan, anggaran Pilkada yang diajukan KPU, akan dibahas bersama KPU se-Sultra. Rapat itu untuk konsolidasi dan review usulan anggaran. "Dalam waktu dekat akan digelar. Pertengahan Agustus rencana dimasukan dalam APBD," kata Robert J Maturbongs kepada Kendari Pos. Robert Maturbongs menambahkan, agenda rapatakan difasilitas oleh Kesbangpol. Karena anggarannya melekat di Kesbangpol Sultra. (ali/b)

  • Bagikan