OPD Berebut Silpa di APBD-P

  • Bagikan
Ahmad Mulia

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Memasuki triwulan ketiga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mulai disibukkan dengan siklus keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022. Dalam perjalanannya, program yang sebelumnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif tak selalu berjalan mulus. Alasan teknis dan perubahan kebijakan menghambat realisasi sejumlah kegiatan. Akibatnya, dana tak terserap dan menjadi Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).

Jelang pembahasan APBD-P bersama DPRD, pihak Pemkab Buton kini tengah merampungkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Setelah tuntas, tahapan akan masuk pada pembahasan APBD Perubahan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun sudah mulai menyiapkan list usulan untuk diperjuangan mendapat pendanaan dalam postur anggaran perubahan itu. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton, Ahmad Mulia, mengatakan, meski belum mengajukan KUA-PAS di dewan, rancangan APBD-P sebenarnya sudah mulai digodok. Ia pun meminta OPD tak terlalu banyak mengusul program. Sebab dana sangat terbatas. Silpa yang bisa diolah di APBD-P hanya berkisar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar.

"Angka Silpa belum net. Tapi kira-kira di atas Rp 20 miliar dan di bawah Rp 30 miliar," katanya, Minggu (7/8). Dengan besaran anggaran itu, di tengah banyaknya agenda prioritas, maka dipastikan masih terbilang minim. Terlebih akhir tahun nanti Buton menjadi tuan rumah Porprov yang diperkirakan dihelat Desember. "Untuk kegiatan apa saja, nanti di APBD perubahan baru kelihatan. Paling hanya pergeseran saja, program baru bisa dihitung nanti," tambahnya.

Baik KUA-PPAS maupun APBD-P kata Ahmad Mulia, ditargetkan masuk Agustus ini di meja legislatif. Namun soal ditetapkan kapan, itu akan menjadi keputusan bersama. Apakah masih dalam masa jabatan Bupati, La Bakry, atau menyeberang di era penjabat kepala daerah nanti. (b/lyn)

  • Bagikan