Anggaran DAK Mubar Belum Terserap

  • Bagikan
Zailin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) masih rendah. Memasuki triwulan ketiga 2022, realisasi anggaran baru 8,1 persen. Program yang menggunakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 69 miliar, belum ada yang berjalan.

Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Mubar, Zailin mengakui jika realisasi anggaran Hal itu dikarenakan belum berjalanya sejumlah kegiatan fisik. "Berdasarkan hasil verifikasi realisasi anggaran, rata-rata kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum ada yang berjalan. Untuk belanja modal belum ada yang jalan. Itu sesuai data per 30 Juni," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (20/7).

Kata dia, salah satu penyebab lambatnya pelaksanaan kegiatan hingga mengakibatkan realisasi anggaran rendah karena sejak Januari, hampir semua OPD "dihantui" isu mutasi. Sehingga pada saat itu OPD ragu untuk memproses kegiatan yang ada.

"Untuk memproses belanja modal merasa ragu. Akhirnya yang mereka lakukan hanya perjalanan dinas atau kegiatan-kegiatan yang kaitannya dengan alat tulis kantor. Itulah menyebabkan serapan anggaran rendah," katanya. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian ULP untuk mengetahui progres pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya kontrak.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Lunianto memgakuiproyek yang bersumber dari DAK belum berjalan. Hal itu berpotensi menyebabkan hangusnya DAK tahun ini. Karena deadline pengajuan persyaratan penyaluran ke KPPN, yang salah satunya dokumen kontrak, yaitu 21 Juli 2022. Apabila lewat batas waktu tersebut maka DAK hangus," tutupnya. (ahi/b)

  • Bagikan