Tak Hanya Inovatif dan Solutif, Tapi Harus Terintegrasi !

  • Bagikan
PROGRAM KERJA : Sekab Kolut, Taufiq Sonda (kiri, depan) ketika membuka Forum Perangkat Daerah lingkup Pemkan, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai proses sinkronisasi program dan kegiatan OPD tahun 2025 mendatang. (DISKOMINFO KOLAKA UTARA FOR KENDARI POS)
PROGRAM KERJA : Sekab Kolut, Taufiq Sonda (kiri, depan) ketika membuka Forum Perangkat Daerah lingkup Pemkan, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai proses sinkronisasi program dan kegiatan OPD tahun 2025 mendatang. (DISKOMINFO KOLAKA UTARA FOR KENDARI POS)

--Pemkab Sinkronisasi Program OPD untuk RKPD 2025

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tingkat kecamatan, mulai disinkronkan.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka Utara (Kolut), Dr. Taufiq Sonda, baru saja membuka Forum Perangkat Daerah. Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan OPD dalam rangka menunjang hasil-hasil Musrenbang RKPD yang telah dituangkan dalam aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan tersebut dianggap krusial jelang penyusunan RKPD tahun anggaran 2025.

"Koordinasi dan komunikasi antar OPD sangat penting. Kita harus memastikan, setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kolaka Utara," tegas Taufiq Sonda, Senin (18/3).

Forum Perangkat Daerah itu diharapkan mampu menghasilkan sinergi yang efektif antar OPD. Sehingga program-program yang dihasilkan tidak hanya inovatif dan solutif, tetapi juga terintegrasi dengan baik dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.

"Melalui diskusi dan pertukaran ide, peserta forum diharapkan dapat menyusun rencana kerja yang solid untuk tahun anggaran mendatang, sekaligus mendukung terwujudnya Kolaka Utara yang lebih maju dan sejahtera," jelas Taufiq Sonda.

Penyelenggaraan forum itu juga sekaligus untuk menunjukkan komitmen Pemkab dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. "Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif, demi kemajuan daerah," tandasnya. (cok)

  • Bagikan