Aplikasi Simbada, Cegah Sengketa Batas Desa

  • Bagikan
CEGAH SENGKETA: Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga saat membuka workshop penerapan aplikasi sistem informasi batas desa. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
CEGAH SENGKETA: Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga saat membuka workshop penerapan aplikasi sistem informasi batas desa. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Batas wilayah desa merupakan satu syarat yang harus dimiliki dengan jelas. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik. Hal tersebut menjadi perhatian serius Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga. Ia menjelaskan, penetapan dan penegasan batas wilayah desa atau kelurahan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

"Penetapan dan penegasan batas wilayah memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," ungkap Bupati Surunuddin saat membuka workshop aplikasi sistem informasi batas desa (Simbada). Ia mengaku, penetapan dan penegasan batas wilayah desa atau kelurahan menjadi prioritas Pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan, juga berpotensi menimbulkan konflik antar warga terkait perselisihan batas wilayah," ujarnya, kemarin.

Bupati dua periode itu meminta kepada peserta workshop untuk menyelesaikan batas desa ini dengan bijak dan arif serta tidak berlarut-larut. Sehingga kesepakatan itu menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa. Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh peserta memahami dengan baik bagaimana cara mengoperasikan aplikasi itu. Agar nantinya dapat memberikan informasi terkait koordinat batas desa secara realtime kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Saya minta kepada camat untuk dapat memfasilitasi jalannya proses penegasan batas desa atau kelurahan dalam hal pemetaan serta pembuatan berita acara antar wilayah," instruksinya.

Surunuddin berharap aplikasi Simbada itu dapat bermanfaat untuk kemajuan daerah kedepannya.

Sementara itu Kabag Pemerintahan Konsel, Asmurdani Tonga, mengatakan dalam penyiapan peta sasar sudah dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial. Namun Pemerintah Desa masih awam dan sulit mengakses data yang ada. Karena dibutuhkan SDM yang bisa menggunakan sistem informasi geospasial (SIG).

"Oleh karena itu, Pemkab membuat aplikasi Simbada sebagai sarana untuk memberikan kemudahan kepada Pemdes dalam memberikan infomasi peta dasar batas," timpalnya. (c/ndi)

  • Bagikan