Rp 10 Miliar untuk Gaji PPPK

  • Bagikan
Muhammad Ilyas Abibu
Muhammad Ilyas Abibu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Sebagai bentuk konsekuensi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyiapkan porsi tambahan gaji. Dari hasil estimasi, alokasi anggaran gaji PPPK disiapkan sekira Rp 10 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Muhammad Ilyas Abisu mengaku telah mengusulkan penganggaran gaji PPPK. Sebab porsi anggarannya belum sempat dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Anggaran untuk PPPK ini telah kita masukan dalam APBD perubahan,” kata Ilyas kepada Kendari Pos, Selasa (29/8). Dijelaskan, sudah menjadi kewajiban pemerintah membayar gaji PPPK yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Atas dasar itulah, anggarannya harus dialokasikan di perubahan.

“Minimal gaji bulanannya kita sudah harus bayar, kalau kekurangannya mungkin tahun anggaran berikutnya baru kita bayar. Jadi tinggal kita lihat TMT (Terhitung mulai tanggal) nya kapan. Kalau TMT-nya dari Januari maka kekurangannya kita hitung berapa dan gaji perbulannya berapa,” ungkapnya.

Gaji PPPK sendiri lanjutnya, hampir sama dengan gaji PNS baru. Jika pengangkatan sarjana maka sama golongan dalam penggajian. “Kalau misalnya dia S2 maka penggajiannya sama seperti itu juga,” tutupnya. (c/rah)

  • Bagikan