Belum Ada Jadwal

  • Bagikan
Asrun Lio
Asrun Lio

--Pelantikan 2 Pj.Bupati Menunggu Kesiapan Gubernur

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Masa tugas 3 pejabat (Pj) Bupati berakhir 24 Agustus 2023. Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin melanjutkan kepemimpinannya. Ia menerima SK perpanjangan masa tugas, 28 Agustus. Beda halnya dengan kursi Pj.Bupati Buton, dan Pj.Bupati Kolaka Utara (Kolut), hingga kini masih lowong. Pemprov Sultra belum menjadwalkan waktu pelantikan Pj.Bupati Buton dan Kolut.

2 Pj.Bupati yang dikabarkan telah mengantongi SK Mendagri belum dilantik oleh Gubernur Sultra selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Belum adanya jadwal pelantikan Pj.Bupati Buton dan Kolut, karena masih menunggu kesiapan gubernur untuk melantik."Sebab pelantikan Pj.Bupati harus oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Tapi sampai saat ini kami belum bisa menginformasikan kapan waktu pelantikan sebab belum ada jadwal pasti yang dikeluarkan," ujar Sekda Sultra, Asrun Lio kepada Kendari Pos, Selasa (29/8), kemarin.

Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, 2 kabupaten yang Pj.Bupatinya belum dilantik, maka pengendali pemerintahan ada di tangan Sekda Kabupaten masing-masing. "Kapasitasnya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati," ungkapnya.

Di temui terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sultra, Muliadi mengakui belum ada jadwal pelantikan Pj.Bupati Buton dan Kolut. Meski SK sudah ada, namun pelantikan 2 Pj.Bupati masih tertunda karena adanya persoalan di Kabupaten Kolut.

Masyarakat Kolut menolak penunjukan Sukanto Toding sebagai Pj.Bupati Kolut. Penolakan itu oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan masyarakat Kolut menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra pada 28 Agustus 2023.

"Dengan adanya aksi itu, tentu menjadi pertimbangan gubernur dan telah disampaikan ke Kemendagri. Saat ini, Pak Gubernur masih menunggu klarifikasi dari Kemendagri terkait hal itu," ungkap Muliadi.

Dijelaskan Muliadi, salah satu tuntutan penolakan masyarakat, karena penunjukan Sukanto Toding sebagai Pj.Bupati bukan usulan hasil paripurna DPRD Kolut.

"Jadi kita tunggu dulu klarifikasi dari Kemendagri untuk memberikan penjelasan karena penunjukan Sukanto Toding sebagai Pj.Bupati bukan usulan DPRD Kolut dan Gubernur Sultra," beber Muliadi.

Sebab, kata dia, sebelumnya DPRD Kolut dan Gubernur Sultra secara bersama-sama merekomendasikan petahana yakni Parinringi untuk melanjutkan masa jabatan sebagai Pj.Bupati Kolut.

"Sementara untuk Pj.Bupati Buton yang bakal diisi La Ode Mustari, tentu tak ada masalah sebab tak ada penolakan dari masyarakat. Meski demikian, bila tak ada penolakan, pelantikan bisa saja dilakukan," ungkap Muliadi.

"Namun kita ikuti dulu tahapannya. Setelah ada surat klarifikasi dari Kemendagri mengenai Pj.Bupati Kolut, baru kita akan jadwalkan pelantikan bersamaan dengan Pj.Bupati Buton," sambung Muliadi.

Oleh karena belum adanya pelantikan Pj.Bupati Kolut dan Pj.Buton, maka masa tugas Sekda sebagai Plh.Bupati di 2 daerah bertambah. "Jadi bakal diisi Plh.Bupati sampai pelantikan nanti," pungkas Muliadi. (rah/b)

  • Bagikan