APBD-P Sultra Rp 5,3 Triliun

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah tuntas. Angka APBD-P Sultra mencapai Rp 5,3 triliun, lebih tinggi dari APBD induk (murni) yang hanya Rp 4,7 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Drs. Basiran melalui Kepala Sub bidang Anggaran Rendi Permana mengungkapkan, angka APBD-P mengalami kenaikan dari APBD murni tahun 2022.

"Peningkatan nilai anggaran daerah itu setelah memorandum of understanding (MoU) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P). Awalnya APBD Rp 4,7 triliun, lalu RAPBD-P menjadi Rp 5,2 triliun. Setelah dilakukan penyempurnaan hasil evaluasi RAPBD-P kembali bertambah menjadi Rp 5,3 triliun, "sebutnya.

Lebih jauh, Rendi merinci, bertambahnya jumlah APBD-P tersebut bersumber dari pendapatan transfer dan pendapatan lainnya. Disisi lain juga adanya penerimaan anggaran silva. Salah satunya, dari Dana Insentif Daerah (DID). Pemprov dapat reward dari pemerintah pusat atas capaian realisasi serapan anggaran dan juga kinerja menekan inflasi. Nilai DID berkisar Rp 19 miliar.

Di sisi lain, ada juga pendapatan lainnya yang terdiri dari dana hibah terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Juga bantuan bencana serta adanya silva anggaran. "Sehingga total APBD-P Pemprov setelah diakumulasi pendapatan dan penerimaan, maka nilainya menjadi Rp 5,3 triliun," pungkasnya.(Kam)

Bertambahnya Nilai APBD-P

-APBD Induk Rp 4,7 T
-Setelah MoU RAPBD-P naik menjadi Rp 5,2 T
-RAPBD-P dievaluasi menjadi Rp 5,3 T
-Sumbernya

  • Dana Insentif Daerah Rp 19 miliar
  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • silva
  • Bagikan