Penataan Lapulu-Puday Diperpanjang Hingga 30 Oktober

  • Bagikan
Masa proyek penataan kawasan kumuh Lapulu-Puday diperpanjang hingga 30 Oktober mendatang. Saat ini, progres pengerjaannya telah mencapai 97 persen.


-Lewat Kontrak, Denda Rp 5,3 Juta Perhari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Keinginan Sulkarnain Kadir meresmikan proyek penataan kawasan kumuh Lapulu-Puday sebelum mengakhir masa jabatannya tak terwujud. Pasalnya, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini tak kunjung rampung. Hingga kini, progres proyek kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (KemenPUPR)-Pemkot Kendati ini masih 97 persen. Atas dasar itulah, masa kontraknya diperpanjang hingga 30 Oktober.

Koordinator Program Kotaku Kendari La Ngkarisu mengatakan peresmian kawasam Lapulu-Puday diundur lantaran pengerjaannya belum selesai. Apalagi hasil adendum lalu, ada penambahan volume pekerjaan. Namun ia optimis pengerjaannya bisa dirampungkan tahun 2022 ini. Sejauh ini, ada beberapa item proyek yang masih perlu finishing.

  • Bagikan