Penataan Lapulu-Puday Diperpanjang Hingga 30 Oktober

  • Bagikan
Masa proyek penataan kawasan kumuh Lapulu-Puday diperpanjang hingga 30 Oktober mendatang. Saat ini, progres pengerjaannya telah mencapai 97 persen.

"Seharusnya, diresmikan sebelum jabatan Wali Kota Kendari berakhir. Namun karena pengerjaannya belum selesai, terpaksa diundur. Di sisi lain, peresmiannya harus dikoordinasikan dengan pusat. Sebab ini merupakan proyek nasional. Sesuai petunjuk, KemenPUPR meminta agar peresmiannya digelar ketika proyeknya telah tuntas," jelasnya, Minggu (9/10).

Jika pengerjaannya belum kelar seperti yang tertera perpanjangan kontrak, rekanan bakalan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa denda Rp 5,3 juta perhari. Saat ini, pengerjaanya finsihingnya masih berlangsung. Sesuai kontrak, ada beberapa item yang dikerjakan. Mulai jalan lingkungan, tambatan perahu, drainase, resapan biopori, instalasi air bersih, instalasi hidrant hingga RTH.

"Luas kawasan Lapulu-Puday yang ditata sekitar 15 hektar. Proyek ini melan anggaran sebesar Rp 54,6 miliar. Penanganan kawasan kumuh di Kota Kendari menjadi bukti keseriusan Pemkot mewujudkan Kendari Kota Tanpa Kumuh," jelasnya. (b/win)

Proyek Lapulu-Puday
-Progres 95 Persen
-Anggaran Rp 54,6 Miliar
-Luas Areal Ditata 15 Hektar
-Kontrak Diperpanjang 30 Oktober
-Lewat Kontrak, Rekanan Kena Denda
-Besaran Denda Rp 5,3 Juta Perhari

Misi Penataan Kawasan
-Mempercantik Wajah Kota
-Mewujudkan Pemukinan Layak Huni
-Mencegah Pendangkalan Teluk

Item yang Ditata
-Waterfront dan Jalan Lingkungan
-Tambatan Perahu
-Drainase
-Resapan Biopori
-Instalasi Air Bersih
-IPAL Komunal
-Instalasi Hidrant
-Ruang Terbuka Hijau

  • Bagikan