3.000 Tenaga Non ASN akan Diverifikasi

  • Bagikan
Hj. Andi Wahidah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran yang meminta Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melakukan pendataan terhadap honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayahnya. Surat edaran tersebut langsung direspon, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Hj. Andi Wahidah, mengungkapkan, untuk pendataan honorer di lingkup Pemkab telah dilakukan secara online. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi.

"Untuk verifikasi honorer ini kami di BKPSDM sudah membentuk tim dan semuanya akan mulai turun ke lapangan besok (hari ini). Setelah di kecamatan tuntas, baru kami lanjutkan ke tingkat dinas dan badan," ungkap Hj. Andi Wahidah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8). Ia menjelaskan, saat pendataan online pihaknya mencatat ada lebih dari 3.000 honorer yang mengabdi. Dalam verifikasi nanti pihaknya akan menilai apakah data online yang dimasukan para honorer tersebut telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB, diantaranya lama mengabdi minimal setahun dan digaji oleh APBD.

"Kalau belum, mungkin ada yang bisa diluruskan. Kalau ada kecurangan maka apa boleh buat, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Karena memang harus sesuai dengan aturan dari MenPAN-RB. Jadi kalau tidak memenuhi persyaratan, maka kami tidak akan laporkan pada aplikasi MenPAN, karena itu akan merusak tatanan," tegasnya. Mantan Kabag Kesra Setkab Kolaka tersebut mengatakan, dengan adanya verifikasi, maka jumlah honorer yang dilaporkan ke MenPAN nanti, bisa saja tidak sesuai dengan data online sebelumnya.

"Jadi jumlahnya nanti bisa bertambah dan berkurang. Bagi honorer yang memenuhi persyaratan, kami laporkan ke MenPAN untuk dijadikan bahan selanjutnya. Yang pasti, ketika ada tes PPPK maka mereka itu punya kans untuk ikut ujian dan bisa saja mereka diberi prioritas," ujar Wahidah. (b/fad)

  • Bagikan