Bupati Wakatobi Apresiasi Perangkat Masjid

  • Bagikan
Haliana


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Janji menaikan honor para perangkat masjid hingga guru mengaji di Kabupaten Wakatobi, telah terealisasi sejak akhir tahun 2021 lalu. Itu merupakan salah satu janji politik Bupati Wakatobi, Haliana bersama Wakilnya, Ilmiati Daud. Peningkatkan honor sebesar Rp 200 ribu itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Bupati Wakatobi, Haliana, mengatakan kenaikan honor perangkat masjid, Sara, pemangku adat hingga guru mengaji masing-masing sebesar Rp 200 ribu sebagai upaya meningkatkan partisipasi mereka dalam menjaga perkembangan keagamaan di daerah itu. “Alhamdulillah honornya sudah ditingkatkan tahun lalu. Tiap orang itu naik sebesar Rp 200 ribu,” ujar Haliana, Senin (9/5).

Wakatobi-1 itu berharap seluruh masyarakat menjaga akidah dan khususnya para pemangku adat, perangkat masjid dan lainnya selalu aktif meramaikan masjid. “Sehingga bagi mereka-mereka yang menjaga benteng Islam di Wakatobi, kita berikan apresiasi,” tambahnya. Untuk diketahui, rincian kenaikan tersebut adalah, insentif imam dari Rp 400 ribu menjadi Rp 600 ribu. Sementara khatib dari Rp 350 ribu menjadi Rp 550 ribu. Sedangkan insentif untuk modin dan lainnya dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu. Namun tahun lalu penyalurannya belum maksimal pada sejumlah desa dan kelurahan, karena sudah banyak program kerja yang dirumuskan.

Haliana juga menegaskan, pada tahun 2022 ini keputusan itu mutlak untuk diberlakukan secara penuh. Bila ada yang menerima kurang dari nilai yang telah ditetapkan, segera laporkan pada dirinya. "Jika ada ada kepala desa atau lurah yang mencoba mempermainkan honor ini tentu akan menerima konsekuensi yang ada," tegas Haliana. (c/thy)

  • Bagikan