Menteri AHY Komitmen Berantas Mafia Tanah

  • Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Ha- rimurti Yudhoyono (tengah), Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Aminullah (2 dari kanan), menunjukkan barang bukti dari penyelidikan dan pengungkapan tindak pidana pertanahan mafia tanah dalam konferensi pers di Aula Dachara Mapolda Sultra, Jumat (26/4/2024). (MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Ha- rimurti Yudhoyono (tengah), Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Aminullah (2 dari kanan), menunjukkan barang bukti dari penyelidikan dan pengungkapan tindak pidana pertanahan mafia tanah dalam konferensi pers di Aula Dachara Mapolda Sultra, Jumat (26/4/2024). (MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Memberantas mafia tanah masih menjadi fokus utama Badan Pertanahan Nasional, selain tugas melakukan sertipikasi tanah masyarakat secara gratis. Dugaan praktif mafia tanah di Sultra rupanya menarik perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat kunjungan kerja di Sultra, Jumat (26/4/2024).

Menteri AHY mengapresiasi kerja keras Satgas Mafia Tanah di Sultra yang berhasil mengungkap 2 kasus mafia tanah seluas 44,9 hektare dengan potensi kerugian sekira Rp337 miliar. Pengungkapan kasus tersebut oleh Satgas yang di komandoi Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. Objek kasus tanah itu hanya berjarak sekira 1 kilometer dari Mapolda Sultra.

Menteri AHY mengatakan kunjungan kerjanya di Sultra dengan misi menghadirkan rasa keadilan untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka. “Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Jumat (26/4/2024).

Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu. “Saya sudah turun langsung. Jangan cobacoba untuk menjadi mafia tanah. Sebab, bisa kita lihat yang punya sertipikat saja masih bisa dirampas,” tegas AHY ditujukan kepada para pelaku mafia tanah lainnya.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah miliknya dan mensertipikatkan, karena ulah mafia tanah menyebabkan kerugian ekonomi. Selain itu, tanah yang bersengketa akan mengganggu iklim usaha.

“Kita berantas mafia tanah untuk kesejahteraan rakyat. Kita berantas oknumoknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian bagi rakyat,” tegas Menteri AHY.

Peraih Bintang Adhi Makayasa Akademi Militer tahun 2000 itu menambahkan, jika masyarakat telah mensertipikasi tanahnya lalu masih diserobot atau dirampas mafia tanah, maka jangan ragu-ragu melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional ada di tingkat provinsi dan kabupaten.

Putra sulung mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, mafia tanah telah melabrak rasa keadilan dan juga merugikan secara hukum. Sehingga dengan kolaborasi dan sinergisitas bersama, pemerintah dapat menuntaskan masalah-masalah pertahanan.

“Kita ingin memberikan kepastian bahwa masyarakat siapapun, terlebih lagi yang telah memiliki sertipikat tanah harus kita lindungi dari praktik-praktik mafia tanah,” pungkas Menteri AHY.

Saat kunjungan kerja di Mapolda Sultra, Menteri AHY disambut Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.

Irwasda Kombes Pol Yun Imanullah menyampaikan saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk memberantas mafia tanah di Sultra. “Kehadiran pak menteri memberikan motivasi dalam tugas kami di Satgas untuk menangani mafia tanah,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Menteri AHY melakukan pertemuan dengan Pemprov Sultra sekaligus menyerahkan sertipikat tanah di rumah jabatan Gubernur Sultra. (abd/b)

  • Bagikan

Exit mobile version