PJ Wali Kota Warning Kelurahan Terkotor

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

--Delapan Lurah Terancam Punisment

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu cukup kecewa dengan kinerja sejumlah kelurahan. Dari hasil penilaian Tim Kebersihan Kota Kendari, delapan kelurahan mendapat rapor merah. Padahal orang nomor satu di Kota Lulo ini telah mewanti-wanti aparatnya menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai bentuk warning, Senin (13/11) Asmawa Tosepu mengumpulkan delapan kelurahan terkotor. Tidak hanya diberi peringatan, mereka turut diberikan arahan untuk segera berbenah.

“Hari ini (kemarin) saya briefing (delapan kelurahan terkotor). Penilaian (kebersihan) ini tidak berhenti sampai di sini. Selesai kita umumkan kita mulai lagi dengan penilaian baru,” ungkap Asmawa Tosepu.

Setelah mendapatkan arahan, Asmawa berharap bisa segera berbenah. Pasalnya kelurahan merupakan salah satu pusat layanan masyarakat. “Kalau ada kelurahan yang tidak memenuhi kriteria (kebersihan) apa boleh buat. Ini semua semata-mata untuk mewujudkan Kota Kendari yang bersih,” ujar Asmawa Tosepu.

Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini menegaskan akan menjatuhkan punishment bagi kelurahan yang tidak membenahi masalah kebersihan pasca pemberian kesempatan ini.

“Pasti ada (punishment). Mereka (Lurah) kan PNS. Ini bagian dari penilaian pekerja. Sesuai Undang-undang ASN l, bagi mereka yang berkerja bagus maka akan mendapatkan award. Kalau tidak bagus dapat punishment sesuai ketentuan,” ungkap Asmawa Tosepu. (b/ags)

  • Bagikan