Disdukcapil Buka Pelayanan di Pulau Tomia

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Cukup lama menanti, warga di Pulau Tomia akhirnya dapat merasakan pelayanan dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu kembali membuka pelayanan di kantor Kecamatan Tomia Timur untuk mewadahi warga setempat dalam melengkapi dokumen dan administrasi kependudukan mereka.

Semestinya, pelayanan Disdukcapil di pulau tersebut sudah direncanakan sejak awal tahun 2023 ini. Namun karena ada beberapa kendala, kegiatan tersebut baru terealisasi. Pelaksanaannya dilakukan selama dua hari, sejak tanggal 23 hingga 24 Oktober, kemarin. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Wakatobi, Condo, menjelaskan dalam kesempatan itu, masyarakat setempat bisa melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Namun untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), tetap harus dicetak di ibu kota Wakatobi, Pulau Wangi-Wangi. “Petugas Disdukcapil sudah membuka pelayanan sejak hari Senin. Tapi hanya dua hari saja,” jelas Condo, Selasa (24/10).

Sebelumnya, ia mengungkapkan, untuk pelayanan di Pulau Kaledupa dan Binongko sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun, pelayanan di Pulau Tomia terpaksa ditunda karena terkendala cuaca yang kurang bersahabat. Pelayanan ke pulau-pulau merupakan agenda rutin Disdukcapil Wakatobi setiap tahunnya. “Kalau untuk blangko KTP masih ada. Tapi untuk cetaknya harus di Wangi- Wangi. Saat ini kita hanya melayani untuk Pulau Tomia dulu,” tandas Condo. (c/thy)

  • Bagikan