40 Persen di APBD-P, 60 Persen APBD 2024

  • Bagikan
Sunardin Dani

--Anggaran Pilkada untuk KPU Rp 32 Miliar, Bawaslu Rp 10,5 Miliar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah negosiasi panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bersama KPU dan Bawaslu setempat, akhirnya mencapai mufakat soal besaran hibah anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Kesepakatan itu setelah Pj. Bupati, La Ode Mustari didampingi Sekretaris Kabupaten, Asnawi Jamaluddin, duduk bersama dengan pimpinan KPU serta Bawaslu, beberapa waktu lalu.

Pemkab dan kedua lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut kemudian mengambil jalan tengah dari usulan dan kemampuan daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, membenarkan adanya mufakat para para pihak terkait. Untuk KPU kebutuhan penyelenggaraan Pilkada berada pada angka Rp 32 miliar. Sementara keperluan lembaga pengawas sebanyak Rp 10,5 miliar.

Sebelumnya, KPU bertahan diangka Rp 35 miliar dan Bawaslu meminta Rp 11,5 miliar. “Jadi diambil jalan tengah. RP 32 miliar KPU dan Rp 10,5 milair untuk Bawaslu,” ungkap Sunardin Dani, Selasa (24/10). Proses panjang review anggaran KPU dan Bawaslu memang sangat menyita waktu dan pikiran banyak pihak. Awalnya KPU Buton mengusulkan anggaran sebesar Rp 54 miliar dan kemudian berkurang jadi Rp 48 Miliar. Review kedua dilakukan setelah Pemkab keberatan dengan angka yang dinilai cukup besar. Lalu dihasilkan lagi angka Rp 42 miliar hingga Rp 38 miliar. Terakhir KPU bertahan pada nominal Rp 35 miliar setelah mengurangi sejumlah item kegiatan. “Tapi setelah proses panjang itu akhirnya sepakat di Rp 32 miliar. Karena hasil review kami bersama Inspektorat Provinsi sebenarnya Rp 28,7 miliar. Tapi itu tadi setelah dibicarakan lagi, sudah begitu hasilnya,” urai Sunardin Dani. Selanjutnya, Pemkab akan melakukan penyesuaian terhadap dokumen APBD Perubahan 2023 yang saat ini masih dievaluasi pihak Pemerintah Provinsi. Jika itu tuntas, MoU hibah daerah akan disiapkan untuk diteken bersama.

“40 persen akan dibayar di APBD-P tahun ini. Totalnya kurang lebih Rp 16 miliar,” tambahnya. Apakah akan memengaruhi kegiatan OPD yang sudah terlanjur disepakati bersama DPRD, soal itu Sunardin mengaku akan tetap melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kegiatan prioritas. “Karena Pilkada ini tanggung jawab kita dan memang semua daerah wajib menyiapkan anggaran,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buton, Maman membenarkan jika anggaran Rp 10,5 miliar itu sudah disepakati bersama. Pihaknya pun sudah menungga naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemkab. “Iya sudah sepakat. 40 persen di APBD-P dan 60 persen berikutnya di APBD induk 2024,” kata Maman, kemarin. (b/lyn)

  • Bagikan