Puspaga Layani Konseling ABH

  • Bagikan
Suasana pertemuan advokasi pendampingan kebijakan pelaksanaan dan kebijakan program serta kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Baubau

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada lebih dari 40 anak di Kota Baubau yang berhadapan dengan hukum (ABH). Padahal pada tahun 2021, angkanya hanya berjumlah 27 anak. Peningkatan signifikan tersebut harus segera mendapat solusi dan ditangani serius para pihak. Penegasan tersebut dilontarkan Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Menurutnya, peningkatan angka ABH itu dapat menjadikan anak-anak berada dalam keadaan yang sangat tidak menyenangkan. Mereka membutuhkan waktu untuk memulihkan fisik, emosi dan mental. Baik sebagai korban, saksi dan atau pelaku, anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus harus mendapatkan pendampingan, agar mampu menjalani hidup secara normal seperti sedia kala.

"Kegiatan advokasi pendampingan kebijakan pelaksanaan dan kebijakan program serta kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan upaya aktif pemerintah menjawab berbagai fenomena yang ada di masyarakat akhir-akhir ini. Terutama terkait isu kekerasan terhadap anak yang makin marak dan beragam. Ini adalah bentuk respon negara untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak. Jadi bukan hanya tugas guru, sekolah, orang tua dan pemerintah," tegas Baubau-1 tersebut.

Ia juga mengaku, di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau telah tersedia layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan satu pintu untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga profesional melalui peningkatan kapasitas orangtua/keluarga. "Puspaga memberikan layanan secara gratis, mengasuh dan menciptakan pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orangtua serta keluarga melalui konseling dan konsultasi," tandasnya. (mel)

  • Bagikan