Polresta Kendari Berantas Peredaran Miras

  • Bagikan
Kombespol Muh Eka Faturrahman

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar razia narkoba dan tempat penjualan minuman keras (miras) dibeberapa titik di Kota Kendari. Upaya ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran miras di Kota Lulo.

Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Faturrahman menjelaskan, razia digelar untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kota Kendari. Sasaran razia tersebut yakni tempat penjualan miras di beberapa toko, rumah maupun kos-kosan. “Hasil dari razia di 6 titik, diamankan 95 liter minuman tradisional dan 30 botol miras berbagai merek,” ungkap Kombes Eka ditemui usai razia.

Eka mengatakan razia gabungan dimulai sekitar pukul 21.30 Wita, hingga Minggu (19/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Hasil razia yakni di Komplek P2ID Jalan La Ode Hadi, Kecamatan Kadia Kota Kendari, polisi menyita 3 jerigen yang berisi 80 liter pongasi. Di seputaran THR Kota Kendari, tim menyita setengah galon atau 7 liter pongasi. Lalu di Puncak THR Kendari menyita 1 galon atau 8 liter pongasi. “Kemudian, di seputaran Kali Kadia, tepatnya pada Outlet UD Putri menyita 30 botol miras berbagai merek,” bebernya.

Selain miras, lanjut Eka, pihaknya mengamankan seorang pria bernama Adi di Jalan Supu Yusuf Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. “Bersangkutan diamankan di salah satu kamar kos. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan alat isap sabu-sabu,” jelasnya “Situasi aman dan kondusif. Barang bukti berupa miras yang disita dibawa ke Mapolresta Kendari, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (b/ali)

  • Bagikan