Pulang Kampung Memimpin Kendari

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi (kanan) melantik menyerahkan SK Mendagri kepada Asmawa Tosepu (kiri) sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Senin (10/10), kemarin.

--Mengabdi di Kampung Halaman
--Asmawa Dilantik Gubernur Jadi Pj.Wali Kota Kendari
--Gubernur Minta Pj.Wali Kota Menjaga Kondusivitas

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Asmawa Tosepu pulang kampung. 29 tahun-sejak 1993 hingga 2022-menjadi abdi negara di tanah rantau di Sulawesi Utara dan Jakarta. Kepercayaan Mendagri Tito Karnavian yang menunjuknya menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari menjadi jalan pulang Asmawa Tosepu mengabdi di kampung halaman.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kelahiran Wonggeduku, Kabupaten Konawe 48 tahun silam itu memimpin Kota Kendari setelah Sulkarnain Kadir purna tugas, 9 Oktober 2022. Asmawa Tosepu dilantik menjadi Pj.Wali Kota Kendari oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (10/10), kemarin.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, pelantikan Pj Walikota Kendari itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.74-5770 tahun 2022. "Setelah melewati proses tahapan dan ujian dari Tim Penilai Akhir (TPA), Kemendagri menetapkan dan memutuskan Asmawa Tosepu sebagai Pj.Wali Kota Kendari," ujarnya saat pelantikan, kemarin.

Gubernur Sultra Ali Mazi (lima dari kiri), Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas (empat dari kanan), bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu (tengah), dan jajaran Forkopimda Sultra, usai pelantikan Pj.Wali Kota Kendari, di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Senin (10/10), kemarin.

Gubernur Ali Mazi meminta Pj.Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengendalikan roda pemerintahan di Kota Kendari dengan baik dan menjaga kondusivitas daerah. "Yang pertama adalah situasi dan kondisi kota harus aman dan terkendali. Karena Kota Kendari ini adalah pusat ibu kota Provinsi Sultra," pintanya.

Gubernur mengingatkan Pj.Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu sebagai PNS aktif, harus mampu mendorong para ASN di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintahan dan tidak terlibat politik praktis dalam Pemilu 2024. "Selain itu, pastikan bahwa keberadaan Pj.Wali Kota bukan untuk kelompok-kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat Kota Kendari dan Sultra," pesan Gubernur Ali Mazi.

Ketua DPW Partai NasDem Sultra itu menegaskan Pj.Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dan TPID Kota Kendari mempertahankan keberhasilan Pemkot Kendari menekan inflasi di daerah, melebihi capaian nasional.

"Pj.Wali Kota tetap melakukan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi sesuai arahan Presiden RI, Mendagri dan menteri-menteri terkait lainnya, agar Kota Kendari selalu berkontribusi positif dalam pengendalian inflasi di Sultra dan inflasi nasional," tutur Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Sultra dua periode itu meminta Pj.Wali Kota Kendari, untuk memastikan semua kebijakan pembangunan daerah yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mengawal kebijakan nasional dan daerah. Hal itu untuk mengakselerasi kemajuan di semua sektor pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan daerah Sultra

Gubernur Ali Mazi juga meminta Pj.Wali Kota Asmawa Tosepu dapat melanjutkan program Wali Kota Kendari sebelumnya. "Wajib melanjutkan program pejabat sebelumnya. Tugas Pj.Wali Kota sama dengan pejabat (wali kota) definitif dalam menjalankan roda pemerintahan. Dan juga bisa mengganti (memutasi)," tegasnya.

Senada disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas. Ia berharap program kerja pemerintahan sebelumnya dilanjutkan Pj.Wali Kota Asmawa Tosepu. "Ada program pembangunan balai kota yang harus dilanjutkan dan dituntaskan," ujarnya.

Wagub Lukman mengingatkan Pj.Wali Kota Asmawa Tosepu untuk memantapkan koordinasi antara Pemprov dan Pemkot, serta menyolidkan internal birokrasi Pemkot Kendari untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

  • Bagikan