Rawan Mark Up, Tinggalkan Transaksi Tunai

  • Bagikan
Kepala BPKAD Sultra, Basiran

Basiran Warning OPD dan Pemda

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penggunaan transaksi tunai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditinggalkan. Tidak hanya rawan mark up, penerapan transaksi elektronifikasi tak lain dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabilitas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota tak lagi menggunakan transaksi tunai dalam pengelolaan keuangan. Sebab hal ini merupakan catatan dari Dirjen Bina Kuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tidak hanya Dirjen Bina Keuangan, ini bagian dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mana, pemda diminta tidak lagi melakukan transaksi tunai," kata Basiran di sela-sela rapat evaluasi percepatan realisasi belanja APBD akhir pekan lalu.

Mantan Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra ini mengendus masih ada daerah yang melakukan transaksi tunai. Sayangnya, ia tidak menyebutkan Pemda-nya. "Tidak usah saya sebut nama oknum maupun kabupaten kotanya. Yang jelasnya, masih ada dan ini harus jadi atensi kita bersama. Karena ini berhubungan dengan tata kelola administrasi keuangan," warningnya.

Pelaksanaan tata kelola keuangan non tunai lanjutnya, menjadi salah satu penilaian dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit pengelolaan anggaran di daerah. "Saya minta kerjasama kita semua, khususnya kepala BPKAD masing-masing daerah," tambahnya. (c/kam)

  • Bagikan