Sultra Masuk Kategori Provinsi Maju

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi

Maju Menuju Pemda Digital

Sultra Provinsi Maju
-Gubernur Sultra Ali Mazi piawai memimpin daerah
-Baru-baru ini, Pemprov Sultra dinobatkan provinsi berpredikat "Maju"
-Predikat itu berdasarkan hasil penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2021
-Raihan prestasi itu, tak membuat Gubernur Ali Mazi berpuas diri
-Gubernur Ali Mazi bertekad membawa Pemprov Sultra naik kelas
-Kali ini, membidik predikat “Pemda Digital” 2022
-Gubernur Ali Mazi optimistis meraih predikat Pemda Digital

TP2DD Dibentuk
-Misi meraih “Pemda Digital” tak mudah
-Untuk itu, Gubernur Ali Mazi membentuk tim khusus
-Tim itu bernama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah (TP2DD)
-TP2DD ada ditingkat provinsi dan kabupaten/kota

Dasar Hukum TP2DD
-Pembentukaan TP2DD diatur dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan TP2DD
-Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD dan Kabupaten/Kota serta tata cara IETPD
-Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2021 tentang TP2DD Sultra

Optimalisasi PAD
-Pemprov Sultra berkomitmen mengoptimalkan PAD
-Baik pendapatan pajak, pun retribusi
-Pemprov bangun kerja sama dengan PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses (PT. PLUS)
-Kerja sama itu untuk optimalisasi PAD Sultra dan pelayanan masyarakat

Instruksi Gubernur
-Kepala OPD terus menggali potensi peningatan PAD
1.Bapenda Sultra :
*Segera memroses digitalisasi penerimaan pajak sesuai UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
*Segera menyesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan segera diterapkan
2.OPD pengelola retribusi
*Segera digitalisasi transaksi pendapatan
*Terutama retribusi jasa dan jasa usaha
*Memaksimalkan penggunaan jasa, izin dan aset pemprov
3.Rumah Sakit Bahteramas
*Mengoptimalkan digitalisasi melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS)
*Rujukannya, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Permenkes Nomor 1171 tentang SIM RS, dan Permenkes Nomor 269 tentang Rekam Medis

Indeks ETPD Sultra 2021
-Predikat provinsi “Maju” yang disandang berdasarkan penilaian indeks ETPD Sultra tahun 2021
-Indeks ETPD Sultra sebesar 60 persen
-Tahun 2020, Sultra masih berada pada predikat “berkembang”
-Nilainya saat itu, sekira 40-an persen
-Tahun 2022 ini, diharapkan indeks ETPD lebih 80 persen
-Sehingga predikat ‘digital’ dapat diraih
-Nantinya, akan ada apresiasi dari pemerintah pusat

Realisasi Pendapatan
-Pendapatan Pemprov Sultra dari sektor pajak meningkat signifikan
-Tahun 2018, Rp676,98 miliar
-Tahun 2021 menjadi Rp1,05 triliun
-Pendapatan sektor retribusi mengalami fluktuasi
-Rentang waktu 2018-2021, berkisar Rp18 hingga Rp22 miliar

SUMBER : PEMPROV SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan