Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan Pembangunan

  • Bagikan
DISETUJUI : Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah (kiri), ketika menghadiri sidang paripurna pembahasan LKPJ tentang pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sujono, kemarin. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

-- DPRD Setujui LKPJ APBD 2023

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) pada tahun anggaran 2023, telah tuntas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab untuk menjadi bahan perbaikan. Terutama, peningkatan mutu pelayanan berbagai sektor urgen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warga di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara tersebut.

Bupati Butur, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, menghadiri langsung sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sujono, Kamis (18/7). Kesepakatan eksekutif dan legislatif ditandai dengan persetujuan bersama atas Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Ridwan Zakariah mengungkapkan, penyampaian LKPJ pelaksanaan APBD 2023 dilakukan untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pengendalian atau pengawasan. “Tentu, proses ini menjadi penting karena untuk mengetahui keselarasan dan keterpaduan program serta kegiatan yang dilaksanakan. Seluruh anggota DPRD telah bekerja secara maksimal dalam membahas, menganalisis, dan mengevaluasi laporan keuangan. Serta memberi masukan maupun saran untuk menjadi acuan dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan dimasa akan datang,” ujar Ridwan Zakariah.

Mantan Kepala Bappeda Sultra itu menilai, legislatif memiliki pemikiran dan keinginan yang sama dengan eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Butur.

Hasil pembahasan itu kemudian menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta evaluasi untuk ditingkatkan. Terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan mutu pelayanan, memertahankan kinerja yang sudah baik dan terus melakukan inovasi mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan setiap program.

“Tentu tetap taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pemanfaatan keuangan daerah dapat dirasakan manfaatnya serta membawa dampak signifikan bagi masyarakat Buton Utara,” sambung Butur-1 tersebut.

Ridwan Zakariah sangat yakin, kesepakatan yang dicapai saat ini, diberikan berdasarkan penilaian kritis dan pertimbangan objektif. (c/had)

  • Bagikan