Kolaborasi Wujudkan ASN Unggul

  • Bagikan
RAPAT KOORDINASI : Sekprov Sultra Asrun Lio (tiga dari kanan, kursi depan tengah) dan Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin (dua dari kanan, kursi tengah depan) foto bersama peserta Rakor Pengembangan SDM Aparatur se-Sultra di Plaza Inn Hotel kemarin. (KAMALUDDIN/KENDARI POS)
RAPAT KOORDINASI : Sekprov Sultra Asrun Lio (tiga dari kanan, kursi depan tengah) dan Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin (dua dari kanan, kursi tengah depan) foto bersama peserta Rakor Pengembangan SDM Aparatur se-Sultra di Plaza Inn Hotel kemarin. (KAMALUDDIN/KENDARI POS)

--BPSDM Gelar Rakor Pengembangan Kompetensi SDM

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) punya peran strategis. Sebagai pelayan masyarakat, para abdi negara harus mampu menjawab tuntutan perkembangan zaman. Tak heran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas ASN. Langkah ini bagian dari implementasi kebijakan sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur berbasis kompetensi.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio mengatakan pengembangan kompetensi SDM sangat urgen guna menyamakan persespi dan kesepahaman keberlanjutan pembangunan aparatur yang unggul. Pemprov melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra akan terus berupaya menfasilitasi pelaksanaan program dalam mendorong kompetensi ASN baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Kompetensi kata Jenderal ASN, adalah suatu ungkapan kualitas SDM. Yang mana, terbentuk dengan menyatunya tiga indikator yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku dalam pengembangan program sertifikasi kompetensi. Program sertifikasi ini merupakan salah satu sarana strategis dalam meningkatkan daya saing bangsa.

“Olehnya itu aparatur sipil negara diharapkan aktif berpartisipasi untuk mengembangkan kompetensi beserta turunan-turunannya dalam dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat. Perubahan paradigma metode pembelajaran yang dulunya secara klasikal atau tatap muka. Kini, diubah menjadi sistem blendeed learning yaitu gabungan antara klasikal, e-learning dan belajar mandiri melalui aplikasi Massive Open Online Course (MOOC),” ujarnya saat Rakor Pengembangan SDM Aparatur di Plaza Inn Hotel kemarin.

Pada pasal 49 ayat 1 Udang- undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang ASN kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, setiap ASN wajib mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Makanya, Rakor ini mempunyai arti penting. Selain menjadi wadah pengkajian, juga bertujuan untuk menyamakan persepsi, mensinergikan rumusan serta paduserasi kebijakan dan program pengembangan di masing-masing OPD di lingkup provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

"Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai ajang brainstroming, tempat yang tepat untuk mencurahkan pendapat demi perbaikan kualitas pengembangan kompetensi ASN,” ajak Asrun Lio.

Sementara itu, Kepala BSDM Sultra Syahruddin Nurdin menambahkan sasaran dari Rakor ini adalah membahas isu- isu strategis kebijakan pengembangan kompetensi sebagai kesepahaman bersama dalam upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur yang sesuai dengan kebutuhan. Upaya ini dimaksudkan untuk memastikan pemenuhan pengembangan kompetensi sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS.

"Rakor ini dihadiri 170 peserta. Terdiri dari para kepala perangkat daerah beserta perencana termasuk kepala BKPSDM se-Sultra. Selain itu, pejabat eselon III yang membidangi pengembangan kompetensi, inspektur daerah, serta Sekretaris DPRD se-Sultra," tutup mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra ini. (c/Kam)

  • Bagikan