Debitur Kredit Usaha Rakyat BRI Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Penandatanganan perjanjian kerja sama Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, beberapa waktu lalu. (Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Penandatanganan perjanjian kerja sama Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, beberapa waktu lalu. (Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja.

Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya pada debitur kredit usaha rakyat (KUR). Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, beberapa waktu lalu.

Anggoro menyampaikan pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki. Dia kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk debitur KUR.

“Para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga. Jadi, kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.

Anggoro menyampaikan kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha.

Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah. Dan diketahui, saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja. (jpnn)

  • Bagikan