Jangan Sembelih Sapi Betina Produktif !

  • Bagikan
Udin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pencegahan penyembelihan sapi betina produktif dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep). Pihak Dinas Pertanian setempat bahkan akan menerapkan sanksi pidana bagi masyarakat yang tetap melakukan penyembelihan sapi betina produktif tersebut. Langkah itu dilakukan demi melindungi indukan dan populasi sapi betina di Bumi Wawonii.

"Kita akan memberikan sanksi dan terberat berupa kurungan pidana dan denda materiil kepada warga yang memotong hewan ternak betina produktif tanpa izin dari pihak terkait," ujar Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Konkep, Udin, Kamis (6/7). Untuk mengantisipasi aktivitas pemotongan itu, pihaknya telah membentuk tim dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberi imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tentu sebelum sanksi diberlakukan perlu sosialisasi kepada seluruh pedagang ternak dan pembeli hewan. Kami juga secara rutin melakukan pemantauan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) terkait untuk pencegahan penyembelihan sapi betina produktif," sambungnya.

Apalagi, kata dia, pemberian sanksi yang akan diberlakukan bagi penyembelih sapi betina produktif telah dibahas bersama tim. Menurut pihak kepolisian, akan ada sanksi pidana dan denda hingga Rp 500 juta. Namun itu akan dibahas lebih lanjut lagi.

Saat ini, dalam mengantisipasi penyembelihan sapi betina produktif, selain aktif turun bersama tim, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan jajaran di Pemerintah Provinsi. Bahkan tim dari provinsi langsung turun di Konkep melakukan pelarangan terhadap penyembelihan sapi betina produktif. “Bayangkan kalau satu sapi betina produktif saja disembelih tiap tahun, itu tentu bisa mengurangi populasi sapi di daerah kita," pungkas Udin. (c/jib)

  • Bagikan