RTH Papalimba Bakal Dikelola Pemkot

  • Bagikan
Cornelius Padang

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kementerian PUPR bakal menyerahkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday - Lapulu ke Pemkot Kendari. Pengalihan wewenang tata kelola diharapkan, bisa menjaga kawasan dari kekumuhan.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, pelimpahan pengelolaan kawasan penting dilakukan, dalam rangka menjaga kawasan dari potensi kekumuhan. “Kawasan RTH Papalimba Puday - Lapulu sudah rampung. Tentunya harus dijaga keberadaannya. Apalagi RTH ini adalah aset pemerintah,” ungkap Cornelius Padang, kemarin.

Rencananya, penyerahan wewenang pengelolaan kawasan akan dipimpin langsung Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada 21 Februari (besok) di RTH Papalimba Puday - Lapulu. Seremoni penyerahan juga akan dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari beserta jajaran dan stakeholder terkait. “Kami harap, setelah dikelola Pemkot Kendari, kawasan RTH Papalimba Lapulu - Puday bisa semakin bersolek dan dimanfaatkan masyarakat. Seperti berwisata, berolah raga, maupun bersantai,” jelasnya.

Sebagai informasi, RTH Papalimba Lapulu - Puday merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan yang digagas Pemkot Kendari dan Kementerian PUPR. Dalam menata kawasan tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 52,6 miliar. (b/a

  • Bagikan