Jadi Pembicara di Working Group Discussion, Gubernur Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi (tengah) menjadi pembicara dalam Working Group Discussion (WGD) RUU Daerah Kepulauan, kemarin. Turut hadir, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (kiri) dan moderator Direktur TV Tempo, Burhan Sholihin di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. (FRANS PATADUNGAN / BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi konsisten digaris perjuangannya menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Wajar saja, perjuangan itu dilandasi kapasitas Gubernur Ali Mazi sebagai Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan. Gubernur Ali Mazi bertekad membawa RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Upaya itu dibuktikan dengan diselenggarakannya, Working Group Discussion (WGD) RUU Daerah Kepulauan bersama pemangku kebijakan pemerintah pusat di Jakarta, kemarin. Gubernur Ali Mazi mengatakan Working Group Discussion Daerah Kepulauan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan.

"Banyak poin-poin penting yang lahir dari FGD tersebut. Semuanya mengarah pada sebuah pemahaman yang sama, yakni pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang selama ini telah diikhtiarkan oleh BKS Provinsi Kepulauan bersama DPD RI,” kata Gubernur Ali Mazi saat tampil dalam Working Group Discussion (WGD) RUU Daerah Kepulauan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, kemarin.

Menurut gubernur, RUU Daerah Kepulauan sudah beberapa kali masuk dalam Prolegnas prioritas DPR RI. Tidak hanya sekadar wacana semata. "Tetapi sangat dibutuhkan kemauan yang kuat dan kerja sama yang lebih serius dari kita semua," tuturnya.

Gubernur Sultra dua periode itu menjelaskan ihwal 75 persen muatan RUU Daerah Kepulauan yang sudah diatur dalam undang-undang lain, belum ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat di daerah berciri kepulauan.

“Kami ini kaya sumber daya alam, tetapi miskin. Kalau bicara mati, kami tidak akan mati. Kami ada jagung, ikan, dan banyak lagi sumber pangan. Tetapi kalau bicara sekolah, kami gadaikan dulu harta yang ada. Ini terjadi karena ketidakadilan,” kata Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi menegaskan, RUU Daerah Kepulauan tidak meminta hal yang muluk-muluk, melainkan persamaan. Karena daerah kepuauan punya potensi yang luar biasa. "Jangan sampai kepala daerah hanya menjadi penonton dari berbagai sumber daya di daerah yang dinikmati oleh orang luar," ungkapnya.

  • Bagikan