Hingga Oktober, 664 Pencaker Telah Terserap

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) di Kota Kendari terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) setempat, sebanyak 1.145 pencaker yang mengurus kartu kuning atau AK1 hingga Oktober ini. Dari jumlah itu, sekitar 664 diantaranya telah terserap di dunia kerja.

Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakerperin Kota Kendari Abdul Haris Sahido mengatakan pencaker yang belum terserap tersisa 481 orang. Data ini diperoleh dari jumlah AK1 yang dikembalikan. Untuk membantu pemerintah mengupate pencaker, perusahaan memang diwajibkan mengembalikan kartu kuning bagi pekerja yang telah diterima.

"Kartu AK1 ini sangat membantu Disnakerperin dalam menghitung jumlah pengangguran di Kota Kendari. Mereka yang telah tercover akan dihapus dalam data pencaker melalui website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," jelasnya, Selasa (11/10).

Ia menyebut, bahwa seharusnya bagi setiap perusahaan harus menyetor dan melaporkan pada Disnakerperin Kota Kendari terkait kartu AK1. . Pengembalian kartu AK1 akan sangat membantu Disnakerperin dalam menghitung jumlah tenaga kerja di Kendari.

Pelaporan atau pengembalian AK1 kata dia, tidak hanya dilakukan dengan kantor. Saat ini, pihaknya telah membuka layanan online. Makanya, jumlah pencaker yang mengembalikan kartu AK1 mulai meningkat. Pengembalian kartu AK1 sudah diatur dalam Permenaker) nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja

"Alhamdulillah, perusahaan sudah mulai sadar akan pentingnya mengembalikan kartu AK1. Sikap proaktif perusahaan sangat membantu kami dalam perhitungan jumlah orang yang belum mendapatkan kerja," kata Abdul Haris Sahido. (b/win)

  • Bagikan