Bersama Cegah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

  • Bagikan
Kepala Bappeda Sultra, Johanes Robert, saat menjadi pemateri dalam Rakorda Penurunan emisi gas rumah kaca, yang dihadiri pihak terkait, dari kabupaten, kota dan pemprov Sultra

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Bappeda, kemarin melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait, tentang penurunan emisi gas rumah kaca di Sultra (11/10/2022). Dalam pertemuan yang dihadiri hampir 100 orang dari kabupaten/kota se Sultra itu sepakat bersama untuk mempertahankan kondisi penurunan emisi gas rumah kaca untuk tidak meningkat lagi.

Kepala Bappeda Sultra, Johanes Robert, yang juga membawakan materi dalam rakorda tersebut menyatakan, utnuk menurunkan emisi gas rumah kaca tentunya tidak munngkin. Hal ini melihat kondisi lapangan di Sultra, dimana penduduk yang semakin bertambah, tentunya lahan perumahan banyak yang dibuka. Terlebih adanya lahan pertambangan, yang tentunya mengurangi porsi hutan. "Namun setidaknya kita semua berupaya, agar kondisi penurunan emisi gas rumah kaca tidak bertambah, kalau saat ini Sultra masuk zona hijau, harus kita pertahankan, jangan sampai ke kuning, atau malah ke merah," terang Robert saat ditemui usai membawakan materi.

Menurutnya pemerintah sudah melakukan banyak upaya untuk mempertahankan keberadaan zona hijau untuk Sultra. Diantaranya dari pihak kehutanan yang terus menjaga kondisi hutan, sebagai penghasil oksigen. Demikian Dinas Pertanian untuk selaras dalam melakukan penanaman terkait penghijauan. "Dalam pertemuan kali ini, kami bersama instansi terkait dari seluruh kabupaten dan kota di Sultra untuk mengerjakan fungsi masing-masing, guna mempertahankan penurunan emisi gas rumah kaca ini," paparnya.

Rakorda ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muh.Ilyas Abibu, yang menyatakan, dampak buruk akibat penurunan emisi gas rumah kaca. Contohnya di sektor perikanan, akan menimbulkan keasaman yang tinggi bagi lingkungan. Hal tersebut menyebabkan penurunan hasil tangkapan sektor perikanan, khususnya nelayan. "Sehingga dalam rakor ini kita membahas kembali isu-isu terkait perubahan iklim yang berdampak buruk bagi wilayah di Indonesia., termasuk Sultra," terangnya saat ditemui usai pembukaan rakorda.

Pemprov Sultra telah menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca atau yang disebut dengan RAD GRK melalui beberapa program. Diantaranya Program Pengendalian Dampak Perubahan Iklim, Program Peningkatan Pengendalian Polusi, Program Pengelolaan Limbah B3 serta Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. "Kita berharap dengan bersinergi antara provinsi,kabupaten dan kota dimana masing-masing wilayah itu bisa menurunkan pengaruh dampak reaksi emisi gas rumah kaca," pungkasnya. (lis/adv)

  • Bagikan