Sekot Minta Penghapusan Honorer Dikaji Ulang

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kendati baru akan diberlakukan tahun depan, namun riak rencana penghapusan tenaga honorer mulai terasa. Pasalnya, ribuan honorer kemungkinan bakal kehilangan pekerjaan. Bukan hanya itu saja, ketergantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terhadap pegawai honor ini masih sangat besar.

Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan meminta kelonggaran dari pemerintah pusat. Jika boleh, kebijakan ini ditinjau ulang mengingat keberadaan tenaga honorer dalam lingkup Pemkot Kendari masih sangat dibutuhkan.

"Kita masih menunggu perintah resminya dari pemerintah pusat. Karena kita sebagai pemerintah juga akan meminta ruang untuk berdiskusi dengan pemerintah pusat. Sehingga kita menyesuaikan medianya lewat kementerian. Fakta dilapangan kehadiran teman-teman yang berstatus honorer itu masih sangat kita butuhkan,"ujarnya Minggu, (12/6).

Saat ini lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, cukup banyak tenaga honorer yang mengandi di lingkup Pemkot Kendari. Apabila kebijakan ini benar-benar akan diterapkan, ia khawatir akan menyebabkan gejolak sosial yang baru.

"Salah satu contohnya, ada juga yang berani menggadaikan surat keputusan (SK) untuk anaknya mau sekolah atau buat beli obat. Nah kalau tiba-tiba jaminan itu hilang gejala konfliknya sangat cukup tinggi. Beberapa OPD didominasi tenaga honorer seperti Satpol PP, Dinas Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas kesehatan serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora). Peran mereka tidak bisa dipungkiri, termasuk di Kecamatan dan Kelurahan kalau tiba-tiba hilang," ujarnya.

Dia berharap kebijakan tersebut hanyalah wacana semata. Apanila benar-benar akan diterapkan, pihaknya bakal segera mencari solusi terbaik untuk nasib para tenaga honorer yang ada pada lingkup kota Kendari.

"Saya dan pak Wali Kota akan tunggu instruksi dulu. Kalau sudah ada itu, kita akan mencari solusi apa yang terbaik bagi saudara-saudara kita. Karena tenaga honorer yang ada di kota Kendari itu jumlahnya cukup besar yaitu sekitar 4 ribu tenaga honorer," tandasnya. (b/m1)

Penghapusan Tenaga Honorer
-Berlaku Mulai 23 November 2023
-Hanya ASN dan P3K yang Bekerja di Pemerintahan
-Honorer (Penuhi Syarat) akan Diikutkan Seleksi CASN dan P3K
-Tertuang dalam SE MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022

Distribusi 4 Ribu Tenaga Honor
-Ribuan Guru (Pengajar ASN dan P3K masih Kurang)
-700 Petugas Kebersihan
-Personil Satpol PP
-Personil Damkar
-Petugas Lapangan Lainnya

  • Bagikan